Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Komplotan Alas Roban Beraksi Lintas Provinsi, Sebelum Beraksi Bobol Minimarket, Amati Target 12 Jam

Komplotan Alas Roban spesialis pembobol brangkas minimarket dan toko kelontong di Jawa Tengah dan Jawa Barat kini telah meringkuk di penjara.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Tiga pelaku komplotan Alas Roban yang merupakan spesialis bobol brangkas minimarket ditangkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, di Kantor Polda Jateng, Jumat (24/9/2021). 

"Sasaran kami minimarket yang digembok. 

Adapula toko kelontong yang hanya dikunci," ucapnya.

Para tersangka telah melakukan perbuatan pencurian 
di 13 lokasi.

Rincian, tiga tempat di Kabupaten Banyumas, meliputi: 

- Alfamart Baturraden, Banyumas, tanggal 16 Agustus 2021 dengan kerugian berupa uang tunai dan rokok total sebesar
Rp38 juta.

- Alfamart Purwokerto Selatan Kab Banyumas, tanggal 18 Agustus 2021 dengan kerugian berupa uang tunai dan rokok total sebesar
Rp56,2 juta.

- Alfamart Sokaraja, Banyumas, tanggal 20 Agustus 2021 kerugian berupa rokok dan uang tunai total sebesar Rp25 juta.

Tempat kejadian berikutnya di tiga minimarket di Kabupaten Purbalingga meliput Kios Zidan Playstation, Karangbanjar, Bojongsari, Purbalingga, tanggal 5 Agustus 2021 dengan kerugian berupa 5 unit PS3, 7  unit TV
LED.

Kerugian total sebesar Rp16,5 juta.

- Toko Utama Sari Kecamatan Rembang Kab Purbalingga, tanggal 2 September 2021 dengan kerugian berupa 20  ball rokok dan uang tunai total sebesar Rp110 juta.

- Toko Gingga Kecamatan Rembang, Purbalingga, tanggal 10 September 2021 dengan kerugian berupa rokok dan uang tunai total sebesar Rp32,9 juta.

- Berikutnya di Kabupaten Banjarnegara terdapat dua tempat sasaran meliputi Alfamart Badamita Rakit, Banjarnegara, 6 Agustus 2021.

Kerugian berupa rokok dan CPU komputer dengan total sebesar Rp10 juta.

- Toko Alfamart Situwangi Rakit, Banjarnegara tanggal 26 Agustus 2021 dengan kerugian berupa rokok, kosmetik, susu, CPU komputer, modem.

Uang tunai total sebesar Rp. 44,5 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved