Berita Tegal
Pembangunan 'Malioboro-nya Kota Tegal' Dilanjutkan Kembali
Pekerjaan proyek City Walk Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, dilanjutkan kembali, Kamis (23/9).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL -- Pekerjaan proyek City Walk Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, dilanjutkan kembali, Kamis (23/9). Sebelumnya, pekerjaan proyek berjuluk “Malioboro-nya Kota Tegal” itu mandek karena dihentikan paksa oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan mahasiswa, pada 16 September lalu.
Dengan dimulainya kembali proyek, pekerjaan terhitung mengalami keterlambatan selama 17 hari. Anggaran dalam pekerjaan proyek Malioboro-nya Kota Tegal tersebut senilai Rp 9,7 miliar. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2021.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Sugiyanto mengatakan, pekerjaan proyek memang sudah ada keterlambatan. Akan tetapi, ia berharap, pekerjaan dalam berjalan lancar ke depannya, terlebih sudah ada kesepakatan dengan para PKL bahwa mereka siap direlokasi untuk sementara.
"Harapan kami dengan selesainya kesepakatan bersama teman-teman PKL dan mereka segera menempati lapak-lapak yang sudah disediakan. Dengan demikian, kami segera melakukan pembangunan (City Walk Jalan Ahmad Yani—Red)," kata Sugiyanto.
Sugiyanto menjelaskan, pekerjaan proyek akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pembersihan, pembongkaran hingga baru pekerjaan material berupa pembangunan. Dia memastikan, pekerjaan proyek tidak akan menghentikan aktivitas masyarakat secara total.
“Hanya saja mungkin ada sedikit gangguan. Kami harapkan nanti penempatan material tidak akan mengganggu pengguna jalan sehingga pekerjaan jalan dan aktivitas masyarakat juga jalan," ungkapnya.
Bersedia direlokasi
Sementara itu, para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya) telah menjalin kesepakatan dengan Pemkot Tegal. Mereka bersedia direlokasi sementara semasa berlangsungnya proyek city walk.
Ketua Paguyuban Paleska Jaya, Slamet Riyadi mengatakan, PKL bersedia direlokasi sementara waktu selama berjalannya proyek pembangunan, asalkan setelah proyek selesai mereka dapat berjualan kembali di Jalan Ahmad Yani. Terkait aksi menghentikan pekerjaan proyek, menurut Yadi, hal itu dikarenakan adanya miskomunikasi.
"Untuk pedagang, intinya tetap bisa berjualan. Walaupun direlokasi sementara yang pada nantinya, akhirnya kami kembali ke Ahmad Yani," kata Yadi, sapaan akrabnya, Senin (20/9).
Yadi mengatakan, pihaknya juga berterima kasih kepada Pemkot yang akan memfasilitasi listrik dan lapak gratis semasa relokasi, termasuk janji untuk menyalakan lampu penerangan jalan umum (PJU). Meski begitu, Yadi menjelaskan, PKL dan pedagang lesehan tetap menolak rencana hanya foodtruk yang diperbolehkan berjualan di Jalan Ahmad Yani kedepannya.
“Karena foodtruk bukan untuk pedagang kecil. Tidak mungkin pedagang angkringan berjualan dengan foodtruk. Kami siap kembali ke Jalan Ahmad Yani dengan tenda yang rapi. Kalau memang dengan tenda bisa rapi, mengapa harus dengan foodtruk?" ungkapnya. (fba)
Baca juga: Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Batang Jumat 24 September 2021
Baca juga: Webinar Unwahas: Masih Banyak yang Belum Paham Ada Restoratif Justice
Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Jumat 24 September 2021
Baca juga: Kronologi Bapak Aniaya Anak Kandung hingga Tewas karena Jadi Selingkuhan Istri Orang