Berita Tegal
Pemilik Toko Ragukan Konsep Malioboro Cocok di Tegal, Sekda Pastikan Tidak Akan Merugikan
Para pemilik toko yang tergabung dalam Perkumpulan Penghuni dan Pengusaha Jalan A Yani (P3JAYA), mempertanyakan soal Pembangunan City Walk
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: galih permadi
Termasuk membeli berbagai barang-barang yang dijual di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
"Yang pasti itu pemerintah tidak akan merugikan. Di sini pemerintah daerah juga punya hak untuk mengembangkan daerahnya supaya lebih maju," katanya.
Johardi mengatakan, pemerintah kota tetap akan memfasilitasi para pemilik toko, terutama dalam hal akses jalan.
Pihaknya juga memastikan akses jalan tetap akan mudah.
Termasuk akses jalan bagi para pedagang di Pasar Pagi Kota Tegal.
Johardi berharap, masyarakat khususnya para pemilik toko memiliki mindset positif.
Tidak ber-mindset negatif, seperti berpikiran pembangunan tersebut akan membuat toko bangkrut.
"Pemerintah akan memberikan fasilitas pembangunan untuk memudahkan akses toko-toko. Akses para pedagang di pasar pagi juga akan sangat terbuka. Tidak ada yang terganggu," jelasnya.
Sementara untuk soal parkir, akan ada perubahan teknis.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir mengatakan, di Jalan Ahmad Yani nantinya tidak ada parkir.
Hal itu karena trotoar akan diperlebar dari semula 2 meter menjadi 5 meter.
Tetapi pihaknya sudah menyediakan beberapa lokasi untuk kantong parkir.
Kendaraan roda empat nantinya akan parkir di Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Setia Budi, dan Jalan DI Panjaitan.
Sementara untuk roda dua rencana di basement Pasar Pagi Kota Tegal.
"Untuk kantong parkir ada di Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Setiabudi dan Jalan DI Panjaitan. Tiga lokasi itu dijadikan lahan parkir roda empat.
Sementara untuk parkir sepeda motor, bisa masuk di basement pasar pagi," ungkapnya. (fba)