Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Wah Senangnya, 2.500 PKL dan Warung di Sragen Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Polri

Pemerintah Pusat melalui Polri salurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sejumlah Rp 1,2 juta kepada masing-masing pedagang.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: moh anhar
Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi ketika menyalurkan BTPKLW kepada Suwarno pedagang angkringan di Jetak, Sidoharjo, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Pemerintah Pusat melalui Polri salurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sejumlah Rp 1,2 juta kepada masing-masing pedagang.

Dalam hal ini, wilayah hukum Polres Sragen menyalurkan sebanyak 2.500 pedagang kaki lima ataupun warung ke seluruh wilayah Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan pihaknya akan menyalurkan bantuan tersebut setiap hari. Dalam sehari bantuan bisa disalurkan ke 80-150 pedagang tergantung sistem.

"Kita akan distribusikan setiap hari dengan menggunakan mekanisme digital, yang mana setiap orang nanti akan menerima uang tunai Rp 1,2 juta."

Baca juga: Jaringan Prostitusi Gay di Solo Dibongkar: Kedoknya Pijat Plus-plus Cinta Kilat Rp 400 Ribu

Baca juga: Wah Senangnya, 2.500 PKL dan Warung di Sragen Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Polri

"Penerima bantuan 2.500 orang. Secepat-cepatnya semua akan disalurkan sehari terkadang 80-150 tergantung traffic di jaringan, karena semua menggunakan aplikasi digital," terang Kapolres, Senin (27/9/2021).

Untuk melakukan pendataan, Kapolres mengaku melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.

Salah satu syaratnya ialah pedagang atau penerima belum pernah menerima bantuan dari manapun. Hal ini akan diverifikasi langsung secara online melalui aplikasi.

"Ini secara otomatis akan terverifikasi, jika penerima sudah menerima bantuan dari yang bantuan pemerintah lainnya sistem akan secara otomatis menolak," lanjut Kapolres.

Pihaknya juga bertanggungjawab penuh sebagai pencari penerima bantuan, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menimbulkan kesalahan dalam mekanisme penyaluran.

Dalam penyaluran ini penerima akan mendapatkan formulir yang terdapat QR Code, Polres Sragen akan melakukan pemindaian muncul datanya dan uang baru diberikan.

"Jadi bantuan ini benar-benar bisa memilah-milah dan tepat sasaran. Sementara bantuan ini hanya satu kali, tentu kita berharap ada bantuan lain dari pemerintah pusat," lanjut dia.

Dengan bantuan ini, pihaknya berharap dapat sedikit banyak meringankan beban kepada para pedagang kaki lima dan warung dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

Banyaknya pembatasan kegiatan masyarakat, dikatakan Ardi memberikan dampak terhadap pedagang. Sehingga ini menjadi perhatian khusus pemerintah.

Bantuan ini tentu disyukuri oleh para penerima, Suwarno (46) warga Desa Jetak, Sidoharjo salah satunya. Penjual warung angkringan tersebut mengaku omzetnya memang turun 60 persen sejak Pandemi Covid-19.

Baca juga: Serbuan Vaksin Korem 074 Warastratama: Setelah Vaksin Dapat Beras

Baca juga: Bapenda Semarang: Warga Penerima PTSL Segera Bayar BPHTB

Dengan bantuan uang tunai tersebut, dirinya akan menggunakannya sebagai tambahan modal usaha.

"Alhamdulillah bisa membantu menambah modal usaha. Tentu saya sebagai pedagang sangat senang dapat bantuan ini," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved