Berita Salatiga
Warga Tingkir Lor Salatiga Protes Tower BTS: Sudah 4 Kali TV Saya Rusak
Sepasang sepanduk membentang pada bagian depan sebuah tower Base Transceiver Station (BTS) yang berada di Dukuh Lor Salatiga.
Penulis: hermawan Endra | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Sepasang sepanduk membentang pada bagian depan sebuah tower Base Transceiver Station (BTS) yang berada di Dukuh Lor RT002/RW002, Tingkir Lor, Kota Salatiga, Senin (27/9/2021).
Di dalam sepanduk tersebut berisikan protes dari para warga sekitar.
"KAMI WARGA TERDAMPAK TOWER MENYATAKAN, PENOLAKAN PERPANJANGAN KONTRAK DAN MENUNTUT PEMBONGKARAN TOWER DI LINGKUNGAN DUKUH LOR RT003/RW002 TINGKIR LOR TINGKIR SALATIGA, ATASNAMA WARGA TERDAMPAK," begitu tulisan di spanduk tersebut.
Tidak hanya berisi tulisan, dalam sepanduk tersebut juga terlihat bubuhan tanda tangan dari para warga yang tidak terima dengan pendirian tower.
Seorang warga sekitar, Arif Setiawan, menjelaskan spanduk ini dipasang oleh warga pada Minggu (26/9/2021) malam.
Total ada sekitar 27 Kepala Keluarga (KK) yang sepakat membentangkan spanduk tersebut sebagai wujud protes.
Mereka semua merupakan warga yang terdampak pendirian tower dariadius 50 meter.
Para warga merasa kesal sebab sejak dibangun 2012, mereka tidak pernah mendapatkan kompensasi berupa tali asih dalam setiap perpanjangan kontrak lima tahunan.
Padahal pada saat itu mereka dijanjikan akan mendapatkan tali asih setiap lima tahun masa perpanjangan kontrak.
"Tahun 2012 mulai berdiri tower ini, pada saat itu kami mendapat kompensasi Rp1,5 juta per KK. Pada saat itu jumlah warga yang terdampak ada 22 KK. Kami dijanjikan setiap lima tahun perpanjangan kontrak dapat kompensasi lagi, tapi hingga sekarang tidak ada," kata Arif Setiawan.
Diakuinya bahwa memang tidak ada bukti tertulis perihal kewajiban pemberian kompenasasi kepada warga terdampak.
Janji tersebut hanya disampaikan dari mulut pemilik lahan.
Namun, Arif menambahkan, berkaca dari tower BTS di desa lain, para warga di radius 50 meter atau yang terdampak mendapatkan kompensasi setiap perpanjangan kontrak dengan besaran yang bervariasi tergantung seberapa jauh kediaman rumah dengan tower.
Ia bersama warga terdampak pernah menanyakan perihal kompensasi kepada pemilik lahan, namun pemilk lahan mengatakan bahwa uang tersebut belum cair.
Sementara untuk mengadu ke pihak tower BTS, yakni Protelindo para warga mengaku tidak memiliki akses ke sana.