Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Dewan Beri Waktu Empat Hari Susun RAPBD, Pendapatan Daerah Banyumas 2022 Ditarget Rp 3,5 Triliun

Bupati Banyumas, Achmad Husein dan DPRD Kabupaten Banyumas menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS 2022.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: moh anhar
Humas DPRD Kabupaten Banyumas
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022, antara eksekutif dan DPRD, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Achmad Husein dan DPRD Kabupaten Banyumas menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022, Senin (27/9/2021). 

Dalam rapat paripurna, terlebih dahulu dibacakan laporan Badan Anggaran atas pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.

Adapun pendapatan daerah Kabupaten Banyumas tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 3.570.755.744.320.

Baca juga: Truk Terpelorot di Tanjakan Lemah Abang Kabupaten Semarang, Tabrak Mobil dan Motor di Belakangnya  

Baca juga: Wayang Lalu Lintas Hibur Siswa SMP Mrebet Purbalingga yang Jalani Isolasi Terpusat

Baca juga: Irwan Christanto Raih Gelar Doktor ke-43 Prodi Doktor Manajemen UKSW Salatiga

Dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2021 ada kenaikan sebesar Rp 2.370.433.137,00. 

Diketahui pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp 3.568.385.311.183,00.

Kemudian belanja daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 3.571.251.744.320,00.

Dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2021, ada penurunan sebesar Rp 320.568.205.315,00. 

Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 3.891.819.949.635,00. 

DPRD memberikan waktu sampai akhir bulan kepada eksekutif, untuk menyusun RAPBD tahun anggaran 2022.

"Jadi diberi kesempatan empat hari untuk menyusun RAPBD. 

Tanggal 30 harus sudah masuk," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Supangkat kepada Tribunbanyumas.com.

Ia menambahkan, bahwa KUA-PPAS sudah disepakati. 

Yang paling penting adalah, hasil dari pembahasan dari komisi harus bisa direalisasikan di APBD. 

"Terus dari sana (eksekutif) jawab akan berupaya karena akan menunggu sampai besaran DAU dan DAK setelah APBN digetok, pertengahan Oktober. 

Bahwa perhitungan ini harus direalisasikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved