Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Setelah Membunuh Ayahnya, Ubay Merekayasa Peristiwa Bunuh Diri, Dibongkar Polisi Karena Hal Ini

Rekayasa Ubay (35) pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya Muhammad Yamin (76) terbongkar setelah polisi menemukan kecurigaan.

Editor: rival al manaf
Thinkstock
ILUSTRASI 

Sehingga mendapat petunjuk ke arah pembunuhan terhadap Muhammad Yamin.

Petugas juga mendapati orang yang dicurigai membunuh korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri, Ubay.

Petugas lantas melakukan penahanan terhadap Ubay.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Ubay akhirnya mengakui telah membunuh ayah kandungnya.

Baca juga: Jadwal BRI Liga 1 2021 Hari Ini, Persipura Vs Arema, PSIS Semarang Vs Madura dan PSS Vs Persebaya

Baca juga: 7 Contoh Surat Lamaran Kerja Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Cepat Diterima

Baca juga: Foto-foto Tampannya Frederik Kiran, Cucu Soekarno Sekaligus Anak Presiden Citibank Eropa

Tindakan itu Ubay lakukan karena adanya permasalahan keluarga.

Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara sebagaimana yang diatur dalam Pasal 338 KUH Pidana.

"Petugas juga telah mengamankan barang bukti sebuah alat serutan es yang terbuat dari kayu balok," ungkap Amin.

Barang bukti lainnya, seutas tali rafia warna hitam berukuran 140 cm, sebilah pisau, satu buah gunting, sebuah kursi kecil berwarna cokelat, sehelai baju koko warna putih dan celana dasar warna cream.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kedondong guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kasus Pembunuhan di Pesawaran Lampung, Anak Rekayasa Pembunuhan Ayah Kandung, 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved