Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Setelah Membunuh Ayahnya, Ubay Merekayasa Peristiwa Bunuh Diri, Dibongkar Polisi Karena Hal Ini

Rekayasa Ubay (35) pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya Muhammad Yamin (76) terbongkar setelah polisi menemukan kecurigaan.

Editor: rival al manaf
Thinkstock
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Rekayasa Ubay (35) pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya Muhammad Yamin (76) terbongkar setelah polisi menemukan kecurigaan.

Peristiwa pembunuhan anak terhadap ayahnya itu terjadi di Kabupaten Pesawaran, Lampung pada 26 September 2021 lalu.

Awalnya peristiwa itu dilaporkan ke polisi sebagai kasus bunuh diri.

Namun polisi berhasil mengendus adanya kejanggalan dan akhirnya membongkar peristiwa pembunuhan tersebut.

Baca juga: Sidak Pembelajaran Tatap Muka di SMPN 5 Semarang, Gubernur Ganjar Pranowo: Ini Bisa Jadi Contoh

Baca juga: Tumbuhkan Sikap Nasionalisme Siswa Melalui Pembelajaran PPKn

Baca juga: Tingkatkan Keterampilan Senam Irama dengan Problem Based Learning

Korban adalah Muhammad Yamin (76) warga Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Jakarta.

Sedangkan pelakunya, Ubay (35) warga Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Ubay anak kandung korban dan korban telah tinggal di rumah pelaku sejak lima bulan terakhir.

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengungkapkan, pembunuhan itu dilakukan dengan cara memukul bagian belakang kepala korban dengan satu unit alat serutan es yang terbuat dari kayu balok warna cokelat.

"Ketika korban jatuh, pelaku mengambil seutas tali rafia lalu menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia, selanjutnya menggantung korban di bagian dapur rumah pelaku."

"Upaya itu dilakukan untuk menyamarkan perbuatan Ubay, agar kematian ayahnya seolah-olah mengakhiri hidupnya sendiri," beber Amin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa (28/9/2021).

Usai melakukan aksi sadisnya, Ubay memanggil tetangga untuk meminta bantuan menurunkan tubuh ayahnya.

Selanjutnya petugas kepolisian mendatangai tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan visum et repertum.

"Lalu tim membawa korban ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan tindak medis berupa ver luar dan ver dalam terhadap korban," ujar Kapolsek Kedondong.

Amin mengungkapkan, dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan, menemukan petunjuk terkait adanya tindak pidana lain dalam pristiwa tersebut.

Tim langsung mengumpulkan keterangan-keterangan lain.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved