Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pedagang Pasar Johar Akan Unjuk Rasa Hari Ini, Hendi: Ternyata, Level 2 Diwujudkan dengan Demo

Pedagang Pasar Johar Semarang berencana melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (30/9/2021) hari ini. Menanggapi hal itu, Walikota Semarang, Hendrar Pri

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Petugas Keamanan Pasar Johar Semarang, Handoyo sedang memerikisa sejumlah los yang ada di bagian tengah dan utara meliputi kebersihan, pengecekan lapak pedagang dan persediaan air bersih di los daging, Senin (20/9/21). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pedagang Pasar Johar Semarang berencana melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (30/9/2021) hari ini.

Menanggapi hal itu, Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mempersilakan mereka jika hendak melakukan demonstrasi.

Menurut Hendi, sapaanya, sebenarnya para pedagang Pasar Johar sering beraudiensi dan bertemu dengannya.

"Kalau selama ini mereka tidak percaya dengan omongan saya, ya sudah, silakan menyuarakan pedapat dengan cara berdemo," ujarnya, Rabu (29/9/2021). 

Menurutnya, demo tidak dilarang.

Namun, dia meminta harus menerapkan protokol kesehatan lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Kami syukuri saja, ternyata euforia level 2 diwujudkan dengan demo. Mereka merasa sudah sangat sehat dan situasi kondusif," paparnya. 

Dia menyarankan, pedagang harus melakukan swab dua atau tiga hari setelah demo supaya mengantisipasi apabila terjadi penularan Covid-19.

Pemerintah Kota Semarang sudah berupaya melakukan  pengundian lapak.

Seharusnya, pedagang tinggal mencari posisi lapak.

Hanya saja, hingga saat ini Hendi mengaku belum melihat pedagang mulai menempati lapak.

"Katanya mau bareng-bareng saja. Nanti kami deadline maksimal 10 Oktober," terangnya.

Protes Penataan

Sistem penataan yang direncanakan Pemerintaah Kota Semarang untuk pedagang Pasar Johar dinilai kurang adil oleh sebagian dari mereka.

Ketua PPJP Pasar Johar, Surahman mengatakan, mayoritas pedagang mengaku belum puas atas hasil undian dan penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang. Penataan ini diangap kurang adil.

"Tuntutannya masalah penataan. Intinya kami menuntut keadilan karena penataannya dianggap kurang adil oleh mayoritas pedagang," papar Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, pedagang sudah mendapatkan undian namun mayoritas pedagang kurang puas dan meminta penataan ditunda. Zonasi dinilai kurang jelas.

Pedagang juga masih mempertanyakan jumlah lapak yang diterima.

Pasalnya, pedagang yang semula memiliki lebih dari satu lapak kini hanya mendapatkan satu lapak.

"Ini yang belum bisa (diterima). Intinya, kami menuntut keadilan. Itu keinginannya yang mengundi, tapi yang diundi tidak puas," tegasnya. 

Surahman menambahkan, demo rencananya akan ditujukan kepada Pemerintah Kota Semarang dan Komisi B DPRD Kota Semarang.

Dia berharap, ada titik terang dan kejelasan mengenai penataan.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Juan Rama tidak melarang para pedagang melakukan demonstrasi dengan catatan disampaikan secara terkoordinir, baik, dan tidak anarki.

Menurutnya, demo merupakan bagian dari penyampaian aspirasi.

"Demo itu hak, yang penting jangan anarki. Saat audiensi, saya minta pedagang jangan terpancing emosi. Saya memang mendapat informasi terkait rencana demo. Kalau pedagang meminta berkomunikasi, kami siap menjembatani," papar Juan.

Juan menyampaikan, penataan pasar memang perlu didiskusikan dan dikomunikasikan secara baik.

Dinas Perdagangan perlu memahami apa yang dikeluhkan pedagang.

Sebaliknya, pedagang juga perlu mengerti posisi pemerintah.

Dia pun memahami kekecewaan para pedagang karena proses mengurus untuk mendapatkan lapak sangat menguras energi.

Mengetahui hanya mendapat satu lapak, pedagang akhirnya  melakukan protes.

Namun, Dinas Perdagangan juga tidak dapat berbuat banyak.

Pemerintah hanya bisa menampung apa yang dikeluhkan pedagang karena kondisi bangunan seperti itu.

Dia memaparkan, bangunan Johar yang semula bisa memuat banyak, kini dibangun cagar budaya dengan kapasitas terbatas.

Akhirnya, kapasitas berkurang.

Melalui zonasi, Dinas Perdagangan ingin memudahkan konsumen saat berbelanja.

Penataan ini tentu bertujuan untuk kemajuan Kota Semarang agar lebih tertata dan lebih bersih.

Dia memahami, suasana baru ini pasti membutuhkan penyesuaian.

"Komunikasi yang baik, saling memahami, dan saling mengerti. Prinsipnya, sekarang harus legawa, Insya Allah nanti kita akan mengunduh (manfaatnya)," terang Juan. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved