OPINI
OPINI : Menangkal Ideologi Komunisme dengan Penguatan Nilai-Nilai Pancasila
SETIAP akhir September ingatan bangsa kita langsung tertuju kepada tragedi penculikan para jenderal TNI AD 56 tahun silam
Oleh: Indah Kusnowati,SPd
Guru PPKn SMAN 15 Semarang
SETIAP akhir September ingatan bangsa kita langsung tertuju kepada tragedi penculikan para jenderal TNI AD 56 tahun silam yang lebih dikenal dengan Gerakan 30 September/PKI 1965. Peristiwa ini sangat membekas hingga saat ini, karena telah memberikan luka yang mendalam tidak saja bagi keluarga korban G30S/PKI, melainkan juga bagi seluruh anak bangsa.
Tidak bisa dimungkiri peristiwa kelam yang terjadi 56 tahun silam bagi perjalanan Bangsa Indonesia sulit untuk dilupakan. Berbeda dengan peristiwa, pemberontakan-pemberontakan yang ada. Percobaan kudeta lewat G30S/PKI meninggalkan luka yang mendalam.
Setiap negara pasti memiliki ideologinya masing-masing. Dalam kehidupan bernegara, ideologi diartikan sebagai suatu konsensus mayoritas tentang nilai-nilai dasar yang ingin diujudkan dengan mendirikan negara, yang dalam hal ini disebut juga sebagai Philoofische Grondslag atau Weltanschauung yang merupakan pikiran-pikiran terdalam, hasrat terdalam warga negaranya, untuk di atasnya didirikan suatu negara. (Suryatni, 2014: 35).
Dan menurut Kassab (2016:2), ideologi bagi sebuah negara sangatlah penting, hal ini disebabkan bahwa ideologi yang dianut diyakini akan membawa negara bangsa kearah kemakmuran dan keadilan.
Belum mati
Menurut ahli sejarah Anhar Gonggong, (Metrotvnews.com di Jakarta, Rabu 20 September 2017), mengatakan di dunia ini tidak ada ideologi yang benar-benar mati, termasuk ideologi komunisme di Indonesia. Namun, perihal bangkit atau tidaknya kekuasaan paham tersebut bergantung ruang yang diberikan masyarakat.
"Kalau diberi ruang mereka bisa kembali, kalau masyarakat tegas mengatakan kami tidak mau komunisme, ya tidak. Jadi, ruangnya dibuka nggak oleh masyarakat?"
Sebagai ideologi negara, Pancasila tentu perlu dilestarikan dalam aplikasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila haruslah dimaknai sebagai perekat masyarakat Indonesia yang beragam jenis suku, ras dan agama. Pancasila juga terbukti menjadi ideologi yang menegakkan NKRI.
Berkat Pancasila-lah kita semua dapat bersatu dalam bingkai Negara Republik Indonesia. Bahkan para pemimpin agama sudah sepakat bahwa Pancasila adalah dasar menjadi permusyawaratan dalam berbangsa dan bernegara.
Pancasila sudah tentu tidak bisa diganti atau ditukar dengan ideologi lain. Menjaga dan mengamalkan Pancasila sudah merupakan keniscayaan. Karena dengan Pancasila Indonesia mampu bergerak menuju kesejahteraan dan kemakmuran.
Upaya menjaga dan menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat dapat dilakukan dengan tiga hal yaitu melalui pendekatan budaya, internalisasi di semua level pendidikan, dan penegakan hukum terhadap hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Pendekatan budaya
Pertama, nilai-nilai Pancasila perlu dikuatkan dengan pendekatan budaya. Pemerintah melalui Kemdikbud harus menyusun strategi yang tepat, efektif, dan partisipatif tanpa paksaan. Hal ini bisa dilakukan dengan membangun fasilitas atau pos-pos budaya di semua wilayah dalam rangka melestarikan sekaligus mengembangkan kebudayaan lokal yang ada di masyarakat.
Kedua, penguatan nilai-nilai Pancasila di sektor pendidikan. Generasi muda adalah masa depan bagi ideologi Pancasila. Pemerintah perlu memikirkan strategi yang efektif agar nilai-nilai Pancasila terinternalisasi dengan baik dalam kurikulum pendidikan nasional.
Ketiga, penegakan hukum. Nilai-nilai Pancasila yang ada dalam konstitusi telah tercermin dalam sejumlah peraturan dan instrumen internasional yang telah diratifikasi untuk melindungi hak-hak warga negara. Pemerintah tak boleh segan-segan untuk menegakkan aturan hukum demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
Bersyukurlah bangsa ini yang telah merdeka selama 76 tahun memiliki Pancasila sakti yang telah diwariskan oleh the Founding Fathers kita sehingga mampu bertahan dan melawan rongrongan ideologi komunis lewat beberapa kali pemberontakannya di tahun 1948 dan 1965.
Biarkan Pancasila gagah dan perkasa menjadi dasar negara. Jangan pernah lukai nilai-nilai Pancasila yang luhur dan terpuji. Sehingga buah pikir dari founding father Indonesia ini wajib dilindungi dari berbagai ideologi yang ingin merusak nilai-nilai Pancasila. (*)
Baca juga: Hotline Semarang : Diskon BPHTB PTSL Sampai Kapan Pak?
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Selasa 5 Oktober 2021, Turun Rp 2.000 Hari Ini, Ini Daftar Lengkapnya
Baca juga: FOKUS : (Moga-moga) Semakin Membaik
Baca juga: Dapat Kenalan di Medsos Pria Ngaku TNI, ASN di Ngawi Tertipu Rp 20 Juta