Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Polisi Ungkap Alasan Sopir Membakar 31 Taksi Milik Perusahaan Tempat Ia Bekerja

Alasan sopir membakar 31 mobil taksi milik perusahaan tempat ia bekerja berhasil diungkap polisi.

Editor: rival al manaf
Istimewa/Pemadam Kebakaran Kota Cimahi
Petugas sedang memadamkan api di garasi taksi di Jalan Rancabali, RT 1/11, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Sabtu (2/9/2021). 

Dia kemudian pergi untuk membeli bensin yang tak jauh dari lokasi kantor taksi tersebut.

"Di situ dia beli Rp 10.000, dimasukkan ke plastik dan dimasukkan ke tas ransel merah," tutur Mugiono.

AK kemudian pergi ke mes untuk mengambil korek.

"Awalnya niatnya cuman buat nakutin, untuk dapatkan solusinya. Tapi karena tak berhasil bertemu manajemen akhirnya dia melakukan itu (membakar kendaraan)," ujar Mugiono.

AK pergi ke garasi tempat puluhan mobil diparkir.

Ia kemudian mengambil ban bekas di sekitar lokasi, melumurinya dengan bensin, dan membakarnya dengan korek yang dia dapatkan.

"Ban bekas itu dibakar lalu didempetin ke mobil," katanya.

Api semakin membesar.

Satu per satu mobil yang terparkir berdempetan terbakar sehingga api merembet membakar gudang dan puluhan kendaraan di dalamnya.

Petugas Dinas Kebakaran Kota Cimahi yang mendapatkan laporan pukul 06.53 WIB, menerjunkan enam unit pancar dan satu tim rescue ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan pemadaman api.

Sebanyak 16 personel petugas damkar melakukan bloking agar api tak menyebar ke lokasi lainnya.

Setelah dua jam, petugas berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan. Akibat kebakaran itu, garasi seluas 800 meter persegi beserta 31 unit taksi hangus terbakar.  

Kerugian akibat kebakaran itu mencapai Rp 500 juta untuk bangunan dan Rp 2,7 miliar untuk barang dan unit kendaraan.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Hasilnya, kuat dugaan ada yang dengan senjaga membakar garasi tersebut.

Baca juga: Sunat Dana Operasional Nakes, Eks Kepala Puskesmas Dokter Evi Diana Divonis 14 Bulan Penjara

Baca juga: Mengapa Penderita Diabetes dan Hipertensi Dilarang Mengonsumsi Jahe Berlebihan? Ini Penjelasannya

Baca juga: Tempatkan Bek Jadi Gelandang, Piolo Bongkar Strategi yang Jadi Pemicu Gol Cepat Atalanta vs AC Milan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved