Berita Karanganyar
Candi Sukuh dan Cetho Akan Dibuka Sabtu Pekan Ini
Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar akan melakukan pembukaan objek wisata Candi Sukuh dan Cetho
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar akan melakukan pembukaan objek wisata Candi Sukuh dan Cetho mulai Sabtu (9/10/2021).
Sebelumnya dinas telah mengajukan surat kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng supaya objek wisata tersebut dapat dibuka kembali setelah sempat ditutup sementara karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat pada awal Juli 2021 lalu.
"Sukuh dan Cetho hari ini uji coba dan dipastikan Sabtu buka. Kalau Museum Dayu karena tertutup masih pending, menunggu perkembangan lagi," kata Kepala Disparpora Karanganyar, Titis Sri Jawoto saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (7/10/2021).
Dia menuturkan, saat ini antara pihak Disparpora Karanganyar dengan pihak BPCB Jateng tengah melakukan uji coba atau simulasi sebelum nantinya kedua objek wisata tersebut mulai menerima kunjungan wisatawan kembali.
Selain mengecek dan memastikan SOP serta kesiapan petugas dalam menerima kunjungan wisatawan di tengah situasi pandemi, lanjutnya, dinas juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pembukaan kembali objek wisata Candi Sukuh dan Cetho.
Hingga saat ini ada dua objek wisata yang dikelola Pemda masih ditutup sementara. Dua objek wisata tersebut yakni Museum Dayu dan Sapta Tirta Pablengan.
"Saat ini yang belum buka Sapta Tirta dan Museum Dayu. Museum Dayu karena lokasinya tertutup. Kalau Sapta Tirta itu masalahnya basisnya kan air (wahana), harus lebih hati-hati dan pengunjungnya juga tidak signifikan," jelasnya.
Adapun Pemkab Karanganyar telah mengizinkan pengelola untuk melakukan uji coba pembukaan objek wisata kembali pada akhir Agustus 2021 kemarin. Hingga saat ini mayoritas objek wisata baik itu yang dikelola pemerintah dan swasta telah membuka kunjungan wisata kembali secara bertahap. (Ais).
Baca juga: Demi Keruk Keuntungan Besar dari Jual BBM Subdisi, Pengusaha Ini Modif Mobil Boks Berisi Tangki
Baca juga: ITTP Purwokerto Lepas Mahasiswa KKN Tematik untuk 3 Mitra Desa
Baca juga: TERBARU! Leasing Boleh Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Debitur Wanprestasi
Baca juga: Menko Airlangga Hartarto: Potensi Pasar Bahan Bakar Bioavtur Perlu Didukung Kebijakan Fiskal