Berita Tegal
Demi Keruk Keuntungan Besar dari Jual BBM Subdisi, Pengusaha Ini Modif Mobil Boks Berisi Tangki
Aktivitas jual-beli BBM yang dilakukan PT Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas Semarang ini tak terpuji. Negara dirugikan Rp 50 miliar
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Aktivitas jual-beli BBM yang dilakukan PT Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas Semarang ini tak terpuji.
Perusahaan ini mengelabui petugas SPBU dengan membeli BBM solar bersubsidi, lalu dijual nelayan di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal dengan harga pasar yang lebih tinggi.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri akhirnya menemukan perusahaan tersebut memodifikasi tanki besin sehingga berkapasitas lebih besar .
Ada dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pertama adalah AI selaku Kepala Cabang PT Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas Semarang dan HH selaku staf di bagian operasional.
Baca juga: Polres Sukoharjo Tangkap 2 Pelaku Pencuri Pompa Air, Dijual ke Tukang Tambal Ban Rp 7 Juta
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain KS Tiga Naga Vs PSMS Medan Liga 2 2021, Ayam Kinantan Kehilangan 3 Penggawa
Baca juga: Menko Airlangga Hartarto: Potensi Pasar Bahan Bakar Bioavtur Perlu Didukung Kebijakan Fiskal
Potensi kerugian yang dialami negara diperkirakan mencapai angka Rp 50 miliar.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Yasin Kosasi mengatakan, pihaknya semula mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di lingkungan Pelabuhan Jongor, Kota Tegal.
Setelah ditelusuri, BBM solar bersubsidi tersebut berasal dari gudang di Bergaskidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Mereka menimbun dan membeli BBM solar bersubsidi dengan mengelabui petugas SPBU.
Kemudian menjual kepada nelayan dengan harga yang lebih tinggi.
"Jadi mereka beli BBM dengan harga Rp 5.000 per liter. Untuk dilanjutkan penjualannya kepada konsumen industri dengan harga rata-rata Rp 7.500 per liter," katanya dalam konferensi pers di eks Depo Pertamina Tegal, Kamis (7/10/2021).
Brigjen Yasin menjelaskan, modus operandi tersangka yaitu mengelabuhi petugas SPBU dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi.
Kendaraan yang digunakan untuk mengisi BBM seperti truk, mobil boks, dan mobil panther.
Tetapi tangki pengisian bensinya sudah dimodifikasi sehingga daya tampungnya lebih banyak.
Tiap mobilnya rata-rata bisa mengisi bensin mulai Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu.