Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

DPR hingga Istana Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Dalam pesan yang beredar, ibu tersebut melaporkan pencabulan yang dialami ketiga anaknya yang berusia di bawah 10 tahun.

Shutterstock
Ilustrasi. 

Jaleswari mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) No 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas tentang Penanganan Kasus Kekerasan kepada Anak tanggal 9 Januari 2000, lanjut Jaleswari,  Presiden Jokowi juga memberi arahan agar kasus kekerasan terhadap anak ditindaklanjuti secepat-cepatnya. Presiden menginginkan agar pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang bisa membuatnya jera.

“Walaupun anak-anak, suara korban harus kita dengarkan dan perhatikan dengan seksama. Termasuk suara Ibu para korban."

"Bayangkan saja mereka adalah anak-anak kita sendiri,” kata Jaleswari.

Karena itu, ia meminta Kapolri untuk membuka kembali kasus tersebut bila ditemukan adanya kejanggalan atau kesalahan dalam proses penyelidikan di Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan tersebut.

“Karena itu, kalau memang ditemukan adanya kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyelidikan oleh Polres Luwu Timur yang menyebabkan diberhentikannya proses penyelidikan pada akhir tahun 2019 yang lalu, atau ditemukannya bukti baru sebagaimana disampaikan oleh Ibu korban dan LBH Makassar, maka kami berharap Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut” tuturnya.

Selain itu, ia mengatakan kasus perkosaan dan kekerasan seksual pada anak serta penghentian penyelidikan dengan alasan tidak adanya bukti ini semakin memperkuat urgensi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengandung norma khusus terkait tindak pidana kekerasan seksual. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur, DPR hingga Istana Angkat Bicara

Baca juga: Densus 88 Turun Tangan Selidiki Dugaan Pembaiatan 59 Anak oleh NII di Garut

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved