Berita Viral
Kronologi Polisi Berpangkat Kombes Aniaya Istri, Anak dan Keponakan, Laporkan Anaknya yang Selebgram
Bukan hanya itu, ternyata Rachmat Widodo juga melaporkan anaknya ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik
TRIBUNJATENG.COM - Viral sejak 2020, ini babak baru kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.
Oknum ini memiliki seorang anak selebgram cantk, Aurellia Renatha.
Selain menganiaya anaknya, sang perwira polisi juga menganiaya istri dan keponakannya
Oknum polisi tersebut Kombes Pol Rachmat Widodo. Kini menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Bukan hanya itu, ternyata Rachmat Widodo juga melaporkan anaknya ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Deddy Corbuzier pun Ngefans, Berikut Sosok Gus Baha: Ini Perlu Saya Utarakan Biar Kalian Paham!
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Tuti dan Amalia Dihabisi Pelaku dalam Posisi Berbeda, Ini Temuan di Kamar
Saat ini keduannya yakni anak dan ayah sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus KDRT yang menjerat Kombes Rachmat Widodo dan anaknya Aurellia Renatha (AR) berbuntut penetapan tersangka terhadap keduanya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan menuturkan kasus tersebut telah memasuki tahap pemberkasan di Kejaksaan Tinggi Jakarta Utara untuk segera disidangkan.
Menurut Guruh segala upaya termasuk mediasi sudah dilakukan polusi untuk mendamikan ayah dan anak ini.
Namun, upaya perdamaian keduanya tak mencapai kesepakatan.
Hingga kasus KDRT ini berujung pada penetapan tersangka dan berkas perkara keduanya dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Sebenarnya upaya dari kita sudah maksimal, mediasi sudah dilakukan dari kemarin tapi tidak jalan," kata Guruh, Jumat (8/10/2021).
Guruh mengatakan upaya mediasi itu dilakukan tanpa alasan.
Polisi melihat terlapor dengan pelapor masih memiliki hubungan darah sehingga upaya perdamaian itu diupayakan.
"Mereka kan masih satu keluarga yang jelas, kalau mereka sepakat damai kita fasilitasi cuma kandas jadi tetap dilanjutkan ke jalur hukum," ucap dia.