Berita Nasional
Kunjungi Warung Nasgor Eks Pegawai KPK yang Dipecat, Novel Baswedan: Integritasmu Tak Bisa Dibeli
Mantan fungsional Biro Hukum KPK itu sekarang banting setir menjadi penjual nasi goreng (nasgor).
TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah orang dari 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat kini beralih profesi.
Juliandi Tigor Simanjuntak salah satunya.
Mantan fungsional Biro Hukum KPK itu sekarang banting setir menjadi penjual nasi goreng (nasgor).
Baca juga: KPK Periksa Perdana eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin Bantah Punya Orang Dalam di KPK
Sebagai bentuk dukungan kepada sesama pegawai yang diberhentikan, eks penyidik senior KPK Novel Baswedan mengunjungi warung milik Tigor itu, Senin (11/10/2021).
Melalui akun Twitter-nya, @nazaqistha, Novel mengatakan ia jauh-jauh dari kawasan Kelapa Gading untuk mencoba masakan di warung Tigor.
Dalam cuitannya, Novel juga memberi dukungan kepada Tigor.
Ia pun melampirkan detail lokasi warung nasgor eks pegawai KPK itu.
"Jauh-jauh dari Kelapa Gading, makan Nasi Goreng Rempah bang Tigor, memang luar biasaaa."
"Semangat terus bro… Integritasmu tak bisa dibeli."
"(Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK - IM 57+) Jl Raya Hankam No 88 Jati Rahayu Kec Pd Melati - Bekasi," tulis Novel.
Diketahui, selain Tigor, masih ada 6 eks pegawai lain yang memilih untuk berbisnis di bidang kuliner.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap yang juga termasuk 57 pegawai yang dipecat menyebut, setidaknya ada tujuh rekannya yang kemudian memilih untuk berdagang.
Mayoritas mereka, memilih untuk berdagang makanan.
Mulai dari dagang nasi goreng hingga makanan ringan alias cemilan.
Termasuk halnya Juliandi Tigor Simanjuntak.