Berita Viral
Melepas Kondom Tanpa Sepengetahuan Pasangan saat Berhubungan Intim Dianggap Kekerasan Seksual
Melepas kondom tanpa sepengetahuan pasangan bisa dianggap sebagai kekerasan seksual berdasar regulasi terbaru.
TRIBUNJATENG.COM, AS - Melepas kondom tanpa sepengetahuan pasangan bisa dianggap sebagai kekerasan seksual berdasar regulasi terbaru.
Regulasi itu diterbitkan pemerintah Kota California Amerika Serikat.
Mereka melarang seseorang melepas kondom tanpa persetujuan verbal dari pasangan ketika berhubungan seksual.
Jika melanggar, pihak yang merasa menjadi korban bisa menuntut ganti rugi.
Baca juga: Prostitusi Online Remaja di Semarang, Kondom Berserakan saat Digerebek, Terungkap Tarif per Jam
Baca juga: Tim Tebas Polrestabes Semarang Grebek Hotel, Amankan Belasan Remaja, Ada Kondom dan Uang
Baca juga: Pengakuan Penghuni Kos Mesum di Semarang : Gak Ada Durasi, Rp 600 Ribu Wajib Kondom
Gubernur California, Gavin Newsom telah menandatangani hukum perdata tersebut dan perdana menerapkannya di AS.
Melepaskan kondom tanpa consent, atau dikenal pula dengan istilah stealthing, dianggap sebagai kekerasan seksual berdasarkan regulasi ini.
Aturan ini akan melindungi para perempuan dari kehamilan yang tidak dikehendaki dari pasangannya, termasuk pekerja seks, penyintas kekerasan seksual dan kelompok rentan lainnya.
Cristina Garcia, anggota majelis California mengatakan praktik stealthing kerap menyebabkan kerugian fisik dan emosional jangka panjang bagi para korbannya.
Praktik ini umumnya dialami oleh wanita dan pria penyuka sesama jenis.
"Kami ingin memastikan bahwa itu tidak hanya tidak bermoral, tetapi juga ilegal," ujarnya yang merupakan inisiator undang-undang tersebut.
Korban dapat menuntut ganti rugi dari orang yang melanggar namun tidak bisa mengajukan tuntutan pidana.
Namun hukum perdata memberikan keuntungan karena beban pembuktiannya lebih rendah dan korban bisa mengajukan tuntutan tanpa persetujuan jaksa.
Garcia berpendapat aturan jelas soal stealthing akan menghilangkan ambiguitas yang selama ini kerap menyulitkan para penyintas mendapatan keadilan atas kasusnya.
Kebanyakan kasus sulit diproses karena kesalahan terjadi setelah kedua pihak menyetujui interaksi seksual yang terjadi.
Selama ini, praktik melepaskan kondom secara diam-diam banyak terjadi di masyarakat AS.