Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dipermudah Kantor Imigrasi, Warga Kudus Tidak Perlu Susah Payah ke Semarang untuk Buat Paspor

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang membuka layanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus selama dua hari.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Warga Kudus saat mengurus perpanjangan paspor di Kantor Disdukcapil Kudus, Rabu (13/10/2021). 

Baca juga: Vaksinasi Lansia di Kudus Baru Capai 28 Persen, Berikut Ini Faktor Kendalanya

Baca juga: Wanita Asal Kendal Ini Begitu Mudah Gelapkan 11 Mobil Rental, Ketahui Modusnya dan Waspadai

Baca juga: Pembahasan APBD Perubahan Molor, Pegawai Kontrak dan Outsourcing di Pemkab Kudus Belum Bisa Gajian

Layanan imigrasi di daerah, kata dia, sudah berlangsung di Kudus dan Grobogan. Sedangkan untuk Demak dan Kendal akan segera menyusul.

"Ini untuk mendekatkan agar warga yang mau mengakses layanan bisa dekat. Ini bagian dari inovasi kami melalui program Semar Paten," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved