Berita Nasional
Ini Dia Juliandi Tigor Simanjuntak, Mantan Pegawai KPK yang Kini Jualan Nasi Goreng
Juliandi Tigor Simanjuntak, mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK, kini membuka warung nasi goreng.
TRIBUNJATENG.COM - Juliandi Tigor Simanjuntak, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), kini membuka warung nasi goreng.
Tigor menjual nasi goreng di dekat rumahnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Usaha nasi goreng miliknya itu sudah berjalan selama tiga minggu.
Baca juga: Kunjungi Warung Nasgor Eks Pegawai KPK yang Dipecat, Novel Baswedan: Integritasmu Tak Bisa Dibeli
"Iya saat ini saya usaha nasi goreng. Udah jalan tiga minggu ini," kata Tigor kepada Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengunjungi warung nasi goreng yang dibuka Tigor.
Hal itu diungkap Novel melalui unggahan di akun Twitter-nya, Senin (11/10/2021).
"Jauh-jauh dari Kelapa Gading, makan Nasi Goreng Rempah bang Tigor, memang luar biasaaa."
"Semangat terus bro… Integritasmu tak bisa dibeli."
"(Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK - IM 57+) Jl Raya Hankam No 88 Jati Rahayu Kec Pd Melati - Bekasi," tulis Novel.
Tigor merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 30 September lalu karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
TWK itu menjadi kontroversial karena dianggap bermasalah.

Profil Juliandi Tigor Simanjuntak
Semasa di KPK, Tigor bertugas di Biro Hukum KPK.
Dilihat Tribunnews.com, Selasa (12/10/2021), di bio akun Linkedin-nya, ia menulis keahliannya sebagai legal specialist.
Ia bekerja di KPK sejak Juni 2008 hingga September 2021 atau selama 13 tahun 4 bulan.