Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tangerang

Kondisi Mahasiswa Yang Dibanting Anggota Polisi, Fariz : Pegal-pegal, Saya masih Hidup dan Sehat

Paska beredarnya foto anggota polisi membanting mahasiswa yang viral di media sosial.

kolase tribunnews
Mahasiswa Dibanting 

"Dalam apel sudah saya tegaskan untuk humanis dalam pengamanan. Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu seperti dikutip dari Tribunnews. 

Wahyu mengklaim dirinya sudah mewanti-wanti anggotanya agar tidak bertindak represif atau menggunakan kekerasan dalam mengamankan jalannya aksi mahasiswa itu.

Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi sebelum unjuk rasa.

"Dalam apel sudah saya ingatkan bahwa pengamanan mahasiswa agar humanis. Saya sudah tegaskan agar tidak ada kekerasan," tambahnya.

Respons Kapolres Tangerang

Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan menindak tegas oknum polisi tersebut.

Ia akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.

"Dalam apel sudah saya tegaskan untuk humanis dalam pengamanan. Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Wahyu mengklaim dirinya sudah mewanti-wanti anggotanya agar tidak bertindak represif atau menggunakan kekerasan dalam mengamankan jalannya aksi mahasiswa itu.

Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi sebelum unjuk rasa.

"Dalam apel sudah saya ingatkan bahwa pengamanan mahasiswa agar humanis. Saya sudah tegaskan agar tidak ada kekerasan," tambahnya.

Tindakan Mabes Polri

Menyikapi beredarnya video anggota Polis banting mahasiswa, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan Propam Polri telah diturunkan ke Polda Banten untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Propam Mabes turun ke Polda Banten," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Argo menuturkan anggota polisi yang diduga membanting mahasiswa itu juga telah diperiksa oleh Propam.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved