Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Waspada Penipuan Umroh Murah & Gratis, Rp 8 Juta Mustahil Kecuali Sosial

Imbauan Kemenag untuk mewaspadai agen atau biro umrah ilegal, bukanlah isapan kosong.

Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
ABDEL GHANI BASHIR/AFP
Masjidil Haram Mekkah disterilisasi dari Virus Corona. Pemerintah Arab Saudi melakukan pelarangan kegiatan ibadah umroh. 

“Padahal biayanya haji sebelum pandemi saja 5.000 Riyal, apalagi di masa pandemi sampai tembus 15 ribu Riyal atau setara Rp 50 juta lebih, itu saja hanya untuk ibadah haji belum termasuk biaya akomodasi. Yang tertipu biasanya masyarakat yang belum paham regulasi haji dan umrah,” jelas Bambang.

Senada dengan Bambang, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, Ahyani, menuturkan, masyarakat diimbau agar tak terkecoh dengan promo murah dan gratis yang dikeluarkan biro penyelenggaraan umrah dan haji yang tak jelas.

"Apalagi jika biayanya di bawah batas minimal umrah yaitu Rp 25 juta itu pasti penipuan. Di tengah pandemi ini kemungkinan ada kenaikan biaya umrah yang bisa di kisaran Rp 45 juta hingga Rp 50 juta," tambahnya. (bud)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved