Berita Kudus
Anaknya Jadi Korban Kekerasan, Arum Harapkan Sekolah Ramah Anak di Kudus
Seorang siswa di bawah umur menjadi korban kekerasan bullying di sebuah sekolah boarding school di Kabupaten Kudus.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Seorang siswa di bawah umur menjadi korban kekerasan bullying di sebuah sekolah boarding school di Kabupaten Kudus.
Arum Suminarsih, warga Semarang, orang tua korban itu pun lantas mengadu ke Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus.
Dia berjuang agar anaknya yang duduk di bangku kelas tujuh bisa mendapatkan keadilan dan berharap tercipta sekolah yang ramah anak.
Mediasi pun telah dilakukan hingga melibatkan Polres Kudus, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, dan Dinas Sosial P3AP2KB Kudus.
"Saya ingin sekolah itu bisa menciptakan lembaga pendidikan yang ramah anak," jelas dia, saat berkunjung ke Kantor PWI Kudus, Jumat (15/10/2021).
Pasalnya, Arum menilai pihak sekolah masih menganggap kasus bullying itu perkara sepele sehingga kurang tanggap dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Padahal, jika hal serupa dibiarkan berlarut-larut akan berdampak buruk bagi anak-anak yang lainnya.
Arum mengatakan, meminta bantuan JPPA agar kejadian serupa tidak terulang lagi kepada putranya ataupun anak-anak lain.
Terlebih, hal tersebut jika terus dianggap sepele ditakutkan akan berdampak pada psikologis anak nantinya.
"Tujuan saya agar hal sama tidak terulang, baik bullying, kekerasan anak, hingga tindakan diskriminasi di sekolah tak lagi terulang. Sebisa mungkin sekolah harus ramah anak dan tanggap dengan perlindungan anak," kata ibu rumah tangga itu.
Ketua JPPA Kudus, Noor Haniah mejelaskan, kekerasan yang terjadi pada anak bisa disebabkan dari sejumlah faktor.
Termasuk, salah satunya terlalu lama pembelajaran daring sehingga reaksi anak terhadap temannya bisa reaktif yang berlebihan.
"Faktornya banyak, karena lamanya sekolah daring juga bisa sehingga menimbulkan penurunan psikis anak," kata dia.
Saat ini, pihaknya telah menempuh jalur mediasi dan menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Baik dari orang tua kedua belah pihak, meskipun memang tidak semua tuntutan korban dipenuhi semua," kata dia.