Berita Viral
Kasus Pembunuhan di Subang, Polisi Dapat Petunjuk Baru Data Transaksi Amalia dari 2019
Warga yang sudah berkumpul memberi tahu bahwa mayat Amalia dan Tuti berada di dalam mobil
TRIBUNJATENG.COM - Polisi mendapat barang bukti baru terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diharapkan kasus ini segera menemukan titik terang dan terungkap pelakunya
Beberapa waktu lalu penyidik Polres Subang mengajak Yosef dan Yoris ke bank untuk melakukan proses print out rekening koran milik Amalia Mustika Ratu.
Yosef dan Yoris adalah ahli waris korban perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Kisah Pilu Bocah di Klaten, Mendadak Buta dan Ditinggalkan Ayahnya, Kini Tinggal di Rumah Pinjaman
Baca juga: Tahu Akan Melawan Indonesia di Semifinal Piala Thomas, Pemain Denmark Heboh, Ini Komentar Mereka
Hasil cetak rekening koran milik Amalia itu akhirnya diterima Polres Subang.
Dikutip dari KompasTV, print out rekening koran gadis yang disapa Amel itu berisi data transaksi dari 2019 hingga 2021.
Beberapa hari sebelumnya, proses pencetakan rekening koran ini terkendala.
Yosef dan Yoris belum memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Rekening koran itu diperlukan sebagai petunjuk untuk memecahkan kasus Subang.
Tim kuasa hukum mengatakan kedatangan Yosef dan Yoris ke bank dan pencetakan rekening koran Amel itu untuk memenuhi kepentingan polisi dalam upaya penyelidikan kasus pembunuhanb ibu dan anak dalam hal ini tidak ada pencairan dana dari rekening tersebut.
Amalia dan Tuti adalah korban rajapati. Jasad keduanya ditemukan dalam keadaan tanpa busana di bagasi mobil Alphard di rumah mereka, Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Yosef yang merupakan suami Tuti sekaligus ayah kandung Amalia sempat curiga setelah menemukan rumah dalam keadaan berantakan pada 18 Agustus 2021.
Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Bersama polisi, Yosef kembali ke lokasi kejadian.
Warga yang sudah berkumpul memberi tahu bahwa mayat Amalia dan Tuti berada di dalam mobil.