Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gara-gara Galon Air, Polisi dan Anaknya Saling Lapor Terkait KDRT

Ipda Pitra menangis saat menceritakan kronologis peristiwa hingga membuatnya memutuskan untuk melaporkan anak laki-laki satu-satunya itu ke polisi.

Tribun Medan/Alija Magribi
Ipda Pitra Jaya (tengah) didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar gelar konferensi pers kasus kekerasan dalam rumah tangga, Senin (18/10/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SIANTAR - Anggota Sat Intelkam Polres Siantar, Ipda Pitra, melaporkan anaknya MFA (16) ke polisi tak lama setelah mantan istrinya terlebih dahulu melaporkan Ipda Pitra atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Saling lapor dipicu cekcok antara mantan suami istri itu hingga menyeret anak-anak mereka.

Ipda Pitra akhirnya mencabut laporannya.

Baca juga: Oknum Kapolsek Cabuli Anak Seorang Tersangka dengan Janji Akan Bebaskan Ayah Korban

Ipda Pitra Jaya Surya Putra sempat menangis saat menceritakan kronologis peristiwa hingga membuatnya memutuskan untuk melaporkan anak laki-laki satu-satunya itu ke polisi.

Terkait kasus ini, Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar kemudian menggelar temu pers, dan memanggil sejumlah wartawan.

Di hadapan sejumlah wartawan, Pitra bercerita, pada akhir tahun 2020 lalu, dia menemui mantan istrinya bernama Yusmawati Dalimunthe (50) dan anaknya, MFA (16).

Saat itu ia sempat meminta galon air.

Namun terjadi perdebatan dengan sang anak.

"Itu semalam mama yang beli, kata MFA. Terus saya bilang, itu aku yang beli sama adek. Singkat cerita terjadilah saling menganiaya. Mereka membuat pengaduan, terus saya membuat pengaduan," kata Pitra.

 
Ipda Pitra kemudian dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut pada 3 Desember 2020 sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT, karena telah menganiaya sang anak.

"Status saya sudah tersangka, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar," kata Pitra.

Sambil menangis, Pitra yang tadinya ngotot ingin memenjarakan sang anak dengan cara melapor ke institusinya sendiri mengaku tidak punya niat memproses hukum anaknya.

Meski kenyataannya, Pitra sempat melapor.

"Saya mencabut laporan saya pada 18 Oktober 2021. Adapun alasan saya adalah dari hati nurani saya paling dalam. Bahwasanya MFA adalah anak kandung saya. Laki-laki satu-satunya, saya berharap dia sukses meraih cita-citanya," tangis Pitra.

Pitra mengatakan dirinya siap menanggung segara risiko dari laporan mantan istrinya tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved