Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gara-gara Galon Air, Polisi dan Anaknya Saling Lapor Terkait KDRT

Ipda Pitra menangis saat menceritakan kronologis peristiwa hingga membuatnya memutuskan untuk melaporkan anak laki-laki satu-satunya itu ke polisi.

Tribun Medan/Alija Magribi
Ipda Pitra Jaya (tengah) didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar gelar konferensi pers kasus kekerasan dalam rumah tangga, Senin (18/10/2021). 

Ia berharap dengan dicabutnya laporan ini, tak lagi berpolemik di kemudian hari.

"Saya akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya, sesuai laporan Yusmawati Dalimunthe," kata Pitra.

Sebelumnya Ipda Pitra Jaya Surya Putra dikabarkan diperiksa Propam, karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukannya terhadap sang anak berinisial MFA.

Saat dilapor menganiaya sang anak, Pitra malah melaporkan balik anaknya itu.

Pitra kemudian dipanggil komandannya untuk dimintai keterangan.

Setelah dipanggil sang komandan, Pitra pun mencabut laporan.

Status Tersangka MFA Dicabut

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan pihaknya mengedepankan restoratif justice dalam kasus ini.

Status tersangka anak MFA sudah dicabut seiring dicabutnya laporan pengaduan dari ayahnya.

Boy sendiri mengaku telah memeriksa berkas laporan Ipda Pitra Jaya kepada anaknya.

"Yang bersangkutan sudah mencabut laporan. Proses ini akan kita tindak lanjuti," kata Kapolres kepada wartawan.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPAI Sumut, Komalasari menilai, anak sebagai masa depan bangsa tidak bisa dipidana apalagi dikriminalisasi seperti kasus ini.

"Korban ini jelas anak di bawah umur menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri malah menjadi tersangka atas laporan balik ayahnya yang notabene merupakan oknum anggota Polri berpangkat Ipda di Polres Pematangsiantar, ini kan sangat luar biasa," tegas Wakil Ketua LPAI Sumut, Komalasari.

Melihat kasus ini, maka LPAI Sumut berdasarkan secara Undang-undang Anak Indonesia atas kekerasan yang dialami anak di bawah umur seperti ini maka pihaknya meminta pihak kepolisian agar segera menghentikan kasus ini dan harus memberikan perlindungan secara baik demi psikologis si anak.

"Sebab ini akan menjadi traumatik buat anak dalam tumbuh kembangnya dan terutama mempengaruhi dalam pendidikan yang mereka dapatkan," tegasnya lagi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Polisi dan Anaknya Saling Lapor terkait Kasus KDRT, Ipda Pitra Menangis Hingga Cabut Laporan

Baca juga: Polisi yang Banting Mahasiswa Pendemo di Tangerang Jalani Sidang Disiplin

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved