Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kapolda Sulteng Disambut Isak Tangis saat Kunjungi Keluarga Anak yang Dilecehkan Kapolsek

Kasus Kapolsek yang menodai seorang gadis dengan motif akan menolong bapaknya yang jadi tersangka masih berlanjut

Editor: muslimah
Tribun Palu
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat mengunjungi rumah korban tindakan asusila seorang kapolsek.  

"Keluarga, terkhusus ibu korban sangat terguncang psikologisnya, tadi waktu pemeriksaan di Polda sering menangis, dan sempat pingsan karena terganggu psikologisnya," ucap Akbar.

"Termasuk juga korban, yang sampai detik ini secara psikologis memang sangat terganggu," ujarnya.

Ia menambahkan, akan meminta bantuan dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan pendampingan.

Baik itu dari korban sendiri, ibu, maupun dari keluarga, untuk mengembalikan psikologinya.

Diberitakan sebelumnya, perwira berpangkat Ipda di Sulawesi Tengah harus kehilangan jabatannya dan terancam sanksi lebih berat.

Ini karena ia merayu seorang anak tersangka lalu melakukan tindak asusila terhadapnya.

Polisi itu merupakan kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Sang polisi dilaporkan ke Polda Sulteng karena dugaan melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis.

Korban diketahui merupakan anak dari seorang tersangka.

Tersangka tersebut tersandung kasus hukum dan kini tengah ditahan di polsek yang dipimpin sang Ipda.

Pelaku kemudian merayu korban dan mengiming-imingi bisa membebaskan ayahnya.

Dengan syarat, korban mau berhubungan layaknya suami istri dengan sang Ipda.

Menurut Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban, oknum Kapolsek itu mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).

"Nomornya didapat saat si anak perempuan membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com, Sabtu (16/10/2021).

Tak hanya itu, kapolsek juga memberikan sejumlah uang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved