Berita Regional
Polisi yang Banting Mahasiswa Pendemo di Tangerang Jalani Sidang Disiplin
Brigadir NP, anggota Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa pengunjuk rasa bernama M Fariz, kini menjalani sidang disiplin.
Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.
Setelah dibanting dan ditendang, Fariz langsung kejang-kejang.
Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.
Belakangan, Brigadir NP meminta maaf atas perlakuannya terhadap M Fariz saat pertemuan di Mapolresta Tangerang.
NP juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Brigadir NP juga meminta maaf kepada keluarga korban.
Namun, Fariz menegaskan bahwa tindakan Brigadir NP harus ditindak tegas.
Setelah geger video tersebut dan menjadi sorotan publik, Brigadir NP dijerat Pasal 4 huruf A dan pasal 4 huruf B Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Polri.
Pihak Propam Polda Banten juga menahan Brigadir NP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemeriksaan Rampung, Polisi yang Banting Mahasiswa Jalani Sidang Disiplin di Polda Banten
Baca juga: Mabes Polri Pastikan Polisi yang Banting Mahasiswa Dapat Sanksi Tegas meski Sudah Minta Maaf