Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Diduga Ada Jual Beli Lapak Pasar Johar Semarang, Hendi: Laporkan Saja ke Polisi

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau Hendi mempersilakan pedagang untuk lapor kepada kepolisian apabila ada oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Pasar Johar diwarnai sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan adanya keadilan, Selasa (19/10/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pasar Johar Semarang diwarnai dengan sejumlah spanduk bertuliskan mengenai keadilan.

Hal itu berkaitan dengan penataan pedagang ke Pasar Johar Semarang. 

Diduga ada permainan oknum yang memperjualbelikan lapak. 

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau Hendi mempersilakan pedagang untuk lapor kepada kepolisian apabila ada oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan jual beli lapak di Pasar Johar.

Dia menegaskan, telah berulangkali memyampaikan kepada para petugas yang menangani perpindahan Pasar Johar untuk tidak melakukan transaksi jual beli lapak.

"Kalau itu benar dilakukan, kalau ada transaksi dilakukan oleh oknum PNS, saya sangat mendukung, laporkan polisi saja," ujar Hendi, sapaannya, Selasa (19/10/2021).

Waras (68) seorang pengrajin pigura sedang melayani pembeli di lapak Pasar Johar Tengah, Jumat (8/10/21). Waras adalah salah satu pedagang yang pertama menempati Pasar Johar.
Waras (68) seorang pengrajin pigura sedang melayani pembeli di lapak Pasar Johar Tengah, Jumat (8/10/21). Waras adalah salah satu pedagang yang pertama menempati Pasar Johar. (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Hendi menekankan kepada para petugas Dinas Perdagangan agar tidak main-main dalam penataan. Seluruhnya harus diberikan gratis untuk pedagang.

Di sisi lain, dia meminta pedagang juga memahami situasi dan kondisi di lapangan. Kapasitas Johar Utara yang semula 1.200 pedagang, kini hanya 400 pedagang. Artinya, ada 800 pedagang yang semula menempati Johar Utara tidak mendapatkan lapak di blok tersebut. Maka dari itu, pihaknya membuat beberapa aturan yang dituangkan dalam peraturan wali kota (perwal).

"Pertama, yang lapaknya lebih dari satu dapatnya cuma satu. Kedua, kami buat zonasi atau klaster. Ini PR yang cukup rumit," ujarnya.

Dia menjelaskan, pemerintah tidak membangun pasar baru namun merehab pasar cagar budaya yang terbakar beberapa tahun silam. Sehingga, ada aturan yang harus disesuaikan serta kapasitas dibatasi.

"Klo memang mau protes, ya memang situasinya seperti itu," tambahnya.

Ketua LBH Buser Indonesia, Didik Agus Triyanto mengatakan, pihaknya dimintai kuasa oleh para Pedagang Johar Utara. Diduga, ada permainan oknum dari dinas yang memperjualbelikan lapak.

"Saya dapat info dari pedagang satu los dihargai Rp 150 juta. Saya baru akan dipertemukan dengan yang beli lewat oknum petugas bagian tiket atau karcis di Johar relokasi," terang Didik.

Dia menjaskan, ada 70 pedagang yang semula memiliki kios di Johar Utara, namun mereka terlempar dari blok tersebut.

Mereka meminta agar dapat kembali ke Johar Utara. Alasannya kios atau los telah habis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved