Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pelaku Pemerasan Bermodus Kencan Diringkus Satreskrim Polresta Banyumas

Satuan Reskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang dan atau tindak pidana pemerasan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Humas Polresta Banyumas
Satuan Reskrim Polresta Banyumas saat memeriksa pelaku tindak pidana kekerasan terhadap orang dan atau tindak pidana pemerasan, Minggu (17/10/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satuan Reskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang dan atau tindak pidana pemerasan, Minggu (17/10/2021). 

Kejadian tersebut menimpa korban Danu (19) laki-laki warga Kecamatan Patikraja di salah satu hotel di Purwokerto Timur, Sabtu (16/10/2021). 

Kejadian berawal pada saat korban berkomunikasi dengan saudari F, untuk melakukan kencan. 

Setelah berkomunikasi dan terjadi kesepakatan, korban menuju salah satu hotel yang ada di Purwokerto Timur untuk menemui F di hotel tersebut.

Baca juga: Dikenal Tinggi Kandungan Kolesterolnya, 3 Jenis Makanan Ini Tetap Baik Dikonsumsi 

Baca juga: Ditanya Malam-malam Antar Siapa, Pak Maryono Si Tukang Becak Kaget Begitu Melihat ke Samping

Sesampainya korban di hotel tersebut dan menunggu di balkon, ternyata yang muncul bukanlah F melainkan pelaku RAP alias Ijal (20) seorang laki-laki warga Kecamatan Purwokerto Timur. 

RAP lalu mendorong dan menyeret korban menuju ke pintu darurat.

Sesampainya di pintu darurat korban menerima tindak kekerasan dari pelaku RAP, diantaranya dengan dipukul mengunakan besi. 

"Saat itu terjadi, datang orang tak dikenal yang ternyata adalah teman dari RAP yaitu FDR (21) warga Kecamatan Patikaraja.

Korban sempat berucap meminta tolong untuk tidak ribut, namun FDR malahan ikut memukuli korban bersama dengan RAP," tutur Kasat Reskrim kepada Tribunbanyumas.com.

Karena menerima tindak kekerasan tersebut korban memutuskan mencoba melarikan diri ke lantai bawah.

Akan tetapi kemudian korban dikejar dan diteriaki "Maling" oleh pelaku tadi. 

Korban terus mencoba melarikan diri sebelum akhirnya dapat dikejar oleh salah satu pelaku.

"Pelaku tersebut bilang kepada korban jika ingin aman ikut saya ke Polres. 

Korban sempat meminta security hotel untuk ikut dengan dirinya ke Polres.

Namun security tersebut mengatakan sudah bukan menjadi area tanggung jawabnya apabila sudah di luar area hotel, sehingga korban pasrah dan dibonceng bertiga oleh pelaku (korban di tengah)," katanya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved