Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pelaku Pemerasan Bermodus Kencan Diringkus Satreskrim Polresta Banyumas

Satuan Reskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang dan atau tindak pidana pemerasan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Humas Polresta Banyumas
Satuan Reskrim Polresta Banyumas saat memeriksa pelaku tindak pidana kekerasan terhadap orang dan atau tindak pidana pemerasan, Minggu (17/10/2021). 

Setelah dibonceng dan melewati kantor Mapolresta Banyumas di Jalan Merdeka korban berucap "Lah ini Polres".

Namun korban disikut oleh RAP sambil berkata “Diam kamu! Kalau mau aman diam ikutin saya saja".

Lalu FDR pelaku yang bonceng di belakang juga memukul korban. 

Di tengah perjalanan mereka sempat menghentikan kendaraan dan mengancam korban.

Pelaku mengatakan kalau mau aman, dan selamat jangan ada buntutan dan juga jangan sampai ada visum. 

"Lalu RAP bertanya kamu punya uang berapa?

Korban menjawab 'saya tidak punya uang'.

Mendengar jawaban tersebut kemudian RAP memukul korban dan berkata cepetan sini uangnya.

Akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp 400 ribu," Jelas Berry. 

Lalu mereka melanjutkan perjalanan kembali hingga melewati Kampus UIN Purwokerto dan berhenti lagi di pinggir jalan salah satu gang. 

"Disitu korban kembali diancam lagi oleh RAP dengan berkata kamu ingin selesai jangan sampai bawa buntutan, bawa ormas, bawa Polisi," imbuhnya. 

Kemudian RAP meminta uang lagi kepada korban dan akhirnya menyerahkan uang Rp 100 ribu. 

Kemudian mereka memutar balik ke arah hotel.

Selama perjalanan korban kembali mendapat ancaman dan ketika sudah mendekati hotel tersebut korban dimintai uang lagi.

Korban dimintai lagi uang sisa Rp 35 ribu yang juga diminta pelaku. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved