Berita Semarang
Anak 12 Tahun Sudah Boleh Naik Kereta Api, Cukup Tunjukan Rapid Test Antigen
KADAOP 4 Semarang Wisnu Pramudyo mengatakan berdasarkan SE Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang D
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m nur huda
"Namun peningkatannya fluktuatif. Kami masih belum targetkan karena masih menaati anjuran pemerintah," ujar dia.
Meski ada kenaikan tidak semua kereta api dioperasionalkan. Kereta api belum jalan rata-rata kereta jarak jauh.
"Kereta jarak jauh belum semua dijalankan," tuturnya.
Wisnu mengatakan PT KAI masih tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Penumpang kereta wajib mengenakan masker tiga lapis, mencuci tangan, suhu harus dibawah 37 derajat celcius, dan menjaga protokol kesehatan saat berada di atas kereta.
"Tempat duduk masih dibuat selang- seling ubtuk menjaga protokol kesehatan," ujar dia.(*Rahdyan/M Nur Huda)