Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pencurian

Maling Bikin Surat dan Kembalikan Barang Curian: Kulo Niku Asline Terjerat Pinjol DKK

Seorang maling membuat surat dan mengembalikan beberapa barang yang sudah dicuri.

istimewa
Surat yang dikirim pencuri kepada pemilik barang.(istimewa) 

TRIBUNJATENG.COM, SIDOARJO - Seorang maling membuat surat dan mengembalikan beberapa barang yang dicuri.

Kejadian itu terjadi di Sidoarjo.

Korbannya adalah Indis Ulfi Visvidianto (39).

Dia sempat melaporkan kehilangan sejumlah barang ketika rumahnya dalam keadaan kosong.

Beberapa hari kemudian, Indis terkejut karena menerima paket berisi barang-barangnya yang hilang.

Di dalam paket tersebut, dia juga mendapati sepucuk surat diduga dari si pencuri yang mengambil barangnya.

Surat yang ditulis oleh pencuri tersebut diawali dengan permohonan maaf dan ditulis dalam bahasa Jawa.

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh. Sepuntene sing katah Mas Indis. Sejujure kulo mboten niat mencuri. (Mohon maaf, Mas Indis. Sejujurnya saya tidak berniat mencuri)," ujar pelaku dalam secarik kertas bertuliskan tangan tersebut, sesuai yang diterbitkan kompas.com.

Di surat itu, pelaku bercerita jika dirinya tengah dalam kondisi terdesak karena memiliki utang di pinjaman online (pinjol).

Kondisi tersebut membuatnya merasa menyerah pada hidup.

"Tapi keadaan kulo bener-bener tertekan. Kulo niku asline terjerat pinjol DKK. (Tapi keadaan saya benar-benar tertekan. Saya itu sebetulnya terjerat pinjol dkk)," tulisnya.

Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Himbau Tolak Bayar Utang Pinjol Ilegal, Pakar Hukum: Itu Keliru

"Kulo nggeh sampe sakniki mpun nyerah ten hidup niki. Sepuntene seng katah, Mas. (Saya sampai sekarang sudah menyerah dengan hidup ini. Mohon maaf, Mas)," demikian isi surat tersebut.

Dalam suratnya, si pencuri mengatakan, menggunakan barang curian untuk membayar utang pinjol.

Dia berjanji akan mencari uang dan mengembaikan semua barang yang telah dicurinya.

Sementara, sebagian barang telah ia kembalikan melalui jasa antar pada sang pemilik.

"Niki mawon seng saget kulo baleaken. Seng mboten wonten mpun terpakai damel nyaur utang. Umpami mbuh kapan kulo gadah yotro pasti kulo wangsulaken ten sampean. (Ini saya yang bisa saya kembalikan. Yang tidak ada sudah terpakai untuk membayar utang. Jika entah suatu saat saya punya uang, pasti saya kembalikan ke kamu)" tulisnya.

Peristiwa itu bermula dari insiden pencurian yang dialami oleh Indis Ulfi Visvianto (39) pada Selasa (19/10/2021) sore saat rumahnya di Taman Pondok Jati, Sidoarjo, Jawa Timur dalam kondisi kosong.

Indis menduga pencuri masuk melalui lubang angin-angin jemuran.

Korban saat itu mengaku kehilangan sejumlah barang berharga di rumahnya.

Seperti laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan istrinya seberat 4 gram senilai Rp 3 juta yang disimpan di lemari kamar.

Indis kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Taman Sidoarjo.

Dia juga menyerahkan rekaman video CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian.

Polisi yang mendapati laporan pencurian segera bergerak.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah Indis yang menjadi lokasi pencurian.

Satu jam berselang setelah polisi pergi dari rumah Indis, datang seorang driver Gojek mengantar paket.

Paket tersebut berupa kardus dari seseorang yang bernama Purwadi Widodo.

"Menurut keterangan driver, pengirim memesan dari pinggir jalan di daerah sekitar Desa Wage, Kecamatan Taman Sidoarjo," tutur Indis.

Betapa kagetnya Indis.

Ketika dibuka, paket itu berisi barang-barangnya yang hilang dicuri.

Barang yang dikembalikan itu yakni laptop, kamera digital, ponsel dan perhiasan.

Namun, perhiasan yang dikembalikan bukan emas.

Sedangkan perhiasan emas yang dicuri tidak disertakan dalam paket itu.

"Tapi perhiasannya bukan emas seperti milik istri saya yang dicuri," kata Indis.

Tak hanya barang-barangnya yang hilang, Indis juga mendapati secarik kertas bertuliskan tangan diduga ditulis oleh si pencuri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepucuk Surat dari Pencuri"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved