Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pinjaman Online

Warga Semarang Semangati Polisi Gempur Pinjol, Netizen: Semoga Bukan Euforia Sesaat

Getolnya polisi mengungkap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal ternyata mendapatkan beragam apresiasi dari masyarakat.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: moh anhar
Iwan Arifianto
Kantor pinjol berada di Jalan Permata Hijau Pondok Hasanuddin, Blok CC47, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Sabtu (23/10/2021). 

"Harus dilakukan terus karena takutnya kalau berhenti mereka para pelaku pinjol ilegal akan muncul kembali. Sebab, bisa saja pinjol ilegal masih banyak berkeliaran  tapi mereka menghentikan aktivitasnya terlebih dahulu imbas dari ramainya penangkapan ini," tuturnya. 

Ia mengungkapkan,  setuju saja pinjol masih ada namun perlu penataan lebih baik agar dapat meminimalisir kejahatan cyber.

"OJK harus memperkuat aturan sekaligus selektif dalam mengeluarkan izin usaha pinjol dan polisi harus ikut memantau praktik pinjol di masyarakat," katanya.

Terpisah, Azzah Liddiana mengatakan, sangat setuju sikap tegas polisi dalam memberantas praktik pijol ilegal.

Seperti yang banyak diketahui, korban dari pinjol sudah banyak baik korban secara cyber dengan disebarkan foto atau video pribadi, korban juga rugi karena harus membayar uang dengan jumlah yang tak seharusnya berdalih karena bunga pinjaman.

"Orang-orang sekitar korban juga dirugikan sebab ikut diteror," ungkapnya.

Meski demikian, Ia tak berharap banyak kepada polisi dapat memberantas kasus ini dengan baik.

"Harapan kepada polisi sedikit sih, tak yakin saja  polisi bisa mengentaskan kasus pinjol ilegal secara keseluruhan," katanya.

Baca juga: Suksesi Pura Mangkunegaran, Ada Gelagat Persaingan antara Paundra dan Bhre?  

Baca juga: Coach I Putu Gede Harap Tim Asuhannya Tampil All Out Saat Hadapi Dewa United Senin Besok

Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming MotoGP Emilia Romagna, Jack Miller Akan Lindungi Bagnaia

Ia mengungkapkan, melihat perkembangan teknologi sepeti sekarang setuju-setuju saja dengan keberadaan pinjol.

Hanya saja , ia menyarankan, Pinjol harus di bawah naungan Dewan Syariah Nasional.

Pengelolaan pinjol tidak hanya dilakukan secara konvensional, tapi menggunakan sistem syariah.

"Sebab, di Indonesia mayoritas muslim jadi agar lebih aman harus ada pengawasan dari Dewan Syariah," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved