Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pencuri yang Dikeroyok Warga di Garut Ternyata Masih Hidup saat Dimasukkan Liang Kubur

Korban masih hidup saat hendak dikuburkan. Pelaku yang mengetahui hal itu kemudian menghabisi nyawa korban dengan sadis.

KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
Kapolres Garut bersama Kasatreskrim menunjukan senjata tajam yang digunakan para tersangka untuk menganiaya Maman hingga tewas setelah kepergok akan membongkar gudang sayuran milik warga, Selasa (26/10/2021). 

TRIBUNJATENG.COM - Di Garut, Jawa Barat, seorang pria berinisial M (50) tewas dikeroyok warga.

Polisi ungkap fakta baru: korban masih hidup saat hendak dikuburkan.

Pelaku yang mengetahui hal itu kemudian menghabisi nyawa korban dengan sadis.

Baca juga: Seorang Pria Tewas Dikeroyok Setelah Kepergok Masuk Rumah Warga, Jasadnya Dikubur di Kaki Gunung

Polisi juga telah menetapkan belasan tersangka dalam kasus tewasnya M.

Diketahui, M tewas dikeroyok setelah kepergok memasuki rumah seorang warga.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sindangsari, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021) dini hari.

Jasad korban kemudian diikat dan dimasukkan ke dalam karung lalu dikuburkan di kaki Gunung Cikuray.

Laporan Tribun Jabar, sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini .

"14 orang kami tetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan tindakan pidana pengeroyokan yang akhirnya menyebabkan meninggal dunia hingga dikuburkan bersama-sama," kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers, Selasa (26/10/2021).

 
Dikatakan Wirdhanto, lokasi penguburan korban dilakukan di salah satu ladang jagung milik warga di kaki Gunung Cikuray.

Kepergok Masuk Rumah Warga, Pria Ini Tewas Dikeroyok, Jasadnya Diikat dan Dikubur di Kaki Gunung
Kepergok Masuk Rumah Warga, Pria Ini Tewas Dikeroyok, Jasadnya Diikat dan Dikubur di Kaki Gunung (Dok Desa Sindangsari)

"Lokasinya sekitar dua kilometer dari lokasi pengeroyokan," ucapnya.

Ia mengungkapkan, para tersangka menganiaya korban menggunakan sejumlah benda tumpul hingga tajam.

"Tindak pidana penganiayaan itu menggunakan benda tumpul seperti batu dan tangan termasuk juga benda tajam.

Salah satu tersangka berinisial S (39), kata Wirdhanto, sempat menyadari bahwa M masih hidup.

S kemudian turun ke dalam lubang kuburan dengan membawa golok.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved