Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pilot Rizki: Berlakukan Tes PCR Diterapkan di Semua Moda Transportasi dan Tarif di Bawah Rp 200 Ribu

Perhimpunan Profesi Pilot Indonesia (PPPI) minta pemberlakuan tes PCR sebagai syarat perjalanan diterapkan di semua moda transportasi.

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad
ilustrasi- Petugas sedang berada di dalam laboratorium tes PCR RSUD Kardinah, Kota Tegal, Senin (18/10/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Perhimpunan Profesi Pilot Indonesia (PPPI) minta pemberlakuan tes PCR sebagai syarat perjalanan diterapkan di semua moda transportasi.

Ketua PPPI, Capt. Rizki Budimansyah Juzar mengatakan pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. 

Terlebih adanya ancaman varian atau mutasi baru dan penyebaran gelombang ketiga covid-19 perlu dilakukan mitigasi pencegahan secara terukur dan terarah.

"Vaksin Covid-19 ataupun Booster memiliki nilai efikasi yang bervariasi dan tidak memberikan jaminan secara penuh jika vaksin Covid-19 akan memberikan kekebalan sepenuhnya kepada manusia dalam menghadapi virus Covid-19.

Mengingat mutasi/varian Covid-19 yang juga  bervariasi," jelasnya dalam keterangan pers Rabu (27/10/2021).

Menurutnya, secara ilmiah langkah efektif dalam menghadapi virus Covid-19 adalah dengan peningkatan daya tahan tubuh, pengurangan mobilitas manusia dan pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin. 

"Dalam hal ini kami memahami jika pembatasan pergerakan masyarakat melalui semua moda transportasi yang 
menuju beberapa kota tujuan dengan level  berbeda sudah sangat dibutuhkan sebagai langkah antisipasi dan pengendalian Covid-19," tuturnya.

Rizki mengatakan saat ini alat testing untuk Covid-19 yang berada dalam kategori Golden Standard sesuai dengan standar WHO adalah tes PCR. 

Langkah antisipasi tersebut di Indonesia akan lebih jika diberlakukan di semua moda transportasi baik darat, laut dan udara.

"Langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia akan menjadi lebih baik jika pemberlakuan tes PCR juga berlaku kepada pengguna jasa semua moda transportasi yang ada baik darat, laut dan udara," terangnya.

Pihaknya menilai tarif layanan tes PCR yang ditetapkan pemerintah tergolong mahal.

PPPI meminta kepada pemerintah tarif layanan PCR diturunkan.

"Kami mendorong kepada pemerintah untuk dapat menurunkan harga tes PCR hingga di bawah Rp 200 ribu," ujarnya.

Lanjutnya, PPPI meminta kepada pemerintah aga memperketat distribusi alat tes PCR.

Pemerintah juga dapat memperluas jaringan penyedia jasa tes PCR agar mudah diakses oleh masyarakat pengguna jasa transportasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved