Berita Bandungan
Mabuk Berat Tak Sadar Tanpa Busana, D Mengaku Ditiduri G di Vila Mewah Bandungan Semarang
Polres Semarang menggelar rekontruksi kasus asusila yang terjadi di komplek vila mewah Indah Permata, Bandungan, Kabupaten Semarang
Penulis: hermawan Endra | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/HERMAWAN ENDRA
Polres Semarang menggelar rekontruksi kasus asusila yang terjadi di komplek vila mewah Indah Permata, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (28/10).
Lebih baik sumpah pocong kalau hukum pengadilan tidak berjalan masih ada hukum alam," imbuhnya.
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo pada saat itu mengatakan, penangkapan GVY merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/87/IX/2021/JATENG/RES SMG pada 4 Sebtember 2021.
Bersamanya diamankan beberapa barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban.
"Motifnya pelaku bernafsu dan menyetubuhi korban yang dalam keadaan tidak sadar.
Waktu dan tempat kejadian terjadi Kamis 22 Juli 2021 sekira pukul 04.00 WIB dalam kamar vila Bandungan, Kabupaten Semarang. Atas kejadian tersebut pelaku terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun," ujarnya.
(*)
Rekomendasi untuk Anda