Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PLN Distribusi Jateng dan DIY

Hingga Kuartal III 2021, PLN Salurkan Stimulus dan Subsidi Listrik Rp 63,18 Triliun dari Pemerintah

"Realisasi program stimulus per September 2021 tercatat Rp 9,42 triliun yang telah disalurkan kepada 31,94 juta pelanggan," kata Bob. 

Editor: abduh imanulhaq
PLN UID JATENG-DIY
Penyaluran subsidi, kompensasi, dan stimulus listrik dari pemerintah melalui PLN 

Selain penyaluran kompensasi dan subsidi, PLN juga menyalurkan stimulus Covid-19 pada 2020-2021 mencapai Rp 22,58 triliun 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) senantiasa menjalankan program penugasan pemerintah untuk mendukung masyarakat mendapatkan energi listrik yang memadai. 

Di tengah pandemi, PLN sebagai badan usaha yang diberi tanggung jawab pada bidang ketenagalistrikan, menjalankan penugasan pemerintah dalam penyaluran subsidi, kompensasi maupun stimulus listrik.

Penyaluran subsidi, kompensasi maupun stimulus listrik.
Penyaluran subsidi, kompensasi maupun stimulus listrik. (Istimewa)

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menyatakan, PLN telah menyalurkan stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah.

Stimulus listrik yang disalurkan PLN dihadirkan berupa diskon tagihan listrik. 

Bob menjelaskan, diskon diberikan secara langsung kepada pelanggan.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik. 

Penyaluran subsidi, kompensasi maupun stimulus listrik.
Penyaluran subsidi, kompensasi maupun stimulus listrik. (Istimewa)

"Realisasi program stimulus per September 2021 tercatat Rp 9,42 triliun yang telah disalurkan kepada 31,94 juta pelanggan," kata Bob. 

Selain stimulus listrik, PLN juga menyalurkan subsidi listrik.

Bob mengatakan subsidi listrik merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat yang kurang mampu. 

"Tercatat, realisasi subsidi telah mencapai Rp37,39 triliun sampai dengan September 2021 atau mencapai 69,8 persen terhadap pagu APBN 2021," katanya.  

Selain itu, PLN juga menyalurkan kompensasi listrik yang merupakan selisih antara tarif yang dibayarkan oleh pelanggan non-subsidi dengan nilai tarif adjustment.

Kompensasi ini ditanggung oleh pemerintah melalui APBN. 

Adapun, realisasi kompensasi sebesar Rp 16,18 triliun per September 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved