Berita Pati
Klarifikasi Mantan Kades Pati Cabut Lampu Penerangan Desa: Tiang-tiang itu Hak Saya Pribadi
Mantan Kades Guwo Kabupaten Pati mengklarifikasi kasus pencabutan tiang lampu penerangan desa.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
Biaya pemasangannya sekira Rp 3 juta per batang. Saat ini 70 tiang telah dicabut.
Sisanya akan ia cabut secara bertahap.
Namun, Sulhan menyatakan, tidak akan mencabut sejumlah tiang lampu yang berada di fasilitas umum, di antaranya tempat ibadah dan makam Mbah Loko Joyo.
"Yang jelas, tiang-tiang itu hak saya pribadi. Tidak ada kata-kata saya hibahkan ke warga. Mayoritas saya pasang saat saya masih menjabat di periode pertama. Saya kerja di bidang pemasangan tiang listrik ini sudah sejak tahun 1982. Sebelum jadi kades saya sudah jadi kontraktor pemborong tiang listrik," ujar dia.
Ketika ditanya terkait wacana pihak desa akan mengganti biaya pemasangan tiang lampu menggunakan dana lelang banda desa, Sulhan mengaku, skeptis.
"Kalau diganti, rasanya tidak mungkin. Karena saya tahu, desa tidak punya dana untuk itu. Tanah bengkok banda desa cuma dua hektare, kalau dilelang paling cuma Rp 30 juta per tahun," tandas dia.
Pemerintah Desa Guwo berencana menggunakan hasil lelang banda desa untuk mengganti tiang lampu penerangan jalan umum yang dicabut oleh mantan kepala desa.
Hal ini berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan Pemdes Guwo bersama warga di balai desa setempat, Rabu (27/10/2021) malam lalu.
Musyawarah desa (musydes) itu digelar untuk membahas permasalahan pencabutan tiang PJU oleh Sulhan, mantan kepala Desa Guwo. (mzk)