Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dorong Lebih Maju, 50 Pelaku Usaha Kecil di Kudus Belajar Membuat Laporan Keuangan

Sedikitnya 50 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengikuti pelatihan Business Development Service‎ (BDS) di Balai Latihan Kerja.

Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Dua kiri, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho menyerahkan cinderamata‎ kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kudus, Rini Kartika saat pelatihan Business Development Service‎ (BDS) di Balai Latihan Kerja (BLK) Kudus, Selasa (2/11/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sedikitnya 50 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengikuti pelatihan Business Development Service‎ (BDS) di Balai Latihan Kerja (BLK) Kudus, Selasa (2/11/2021).

Pelatihan tersebut diberikan untuk membantu para pelaku UMKM dalam merancang neraca keuangannya‎.

‎Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho mengharapkan pelaku usaha kecil dapat lebih dekat dengan pajak dan petugas pajak.

Baca juga: Makam Gus Dur Dibanjiri Peziarah Setelah Hampir 2 Tahun Ditutup, Alissa Wahid Terharu

Baca juga: Klasemen Terbaru BRI Liga 1 2021 Arema Kudeta PSIS Semarang, Persib Bandung Gagal Kejar Bhayangkara

Lewat pelatihan BDS itu, pihaknya akan membantu pelaku usaha dalam membuat‎ laporan keuangan yang lebih sederhana dan mudah dipahami.

Sehingga mereka juga dapat mengerti ‎berapa keuntungan yang diperolehnya selama sebulan.

"Jadi ketika pencatatannya sederhana, mereka lebih mudah dalam pelaporan pajaknya," kata dia.

Dia berharap, UMKM dapat patuh pajak karena beban yang diberikan hanya 0,5 persen dari total penghasilan.

Menurutnya, dengan berpartisipasi dalam pajak maka akan ikut berkontribusi membangun negeri.

"Karena 80 persen pendapatan negara ini berasal dari pajak. Sehingga UMKM juga diharapkan bisa ikut terlibat," kata dia.

Sampai Oktober 2021, pencapaian penerimaan pajak sudah mencapai 75 persen dari target sebesar Rp 1,19 triliun.

Sampai akhir tahun, diprediksikan tercapai 83 persen karena peralihan wajib pajak besar ke madya.

Sehingga imbasnya pada penurunan target penerimaan pajak yang sudah direvisi hingga dua kali dalam setahun.

"Awalnya target penerimaan pajak sebesar Rp 2,3 triliun. Lalu direvisi menjadi Rp 1,19 triliun pada 2021 ini," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kudus, Rini Kartika memfasilitasi sedikitnya 50 UMKM untuk mengikuti pelatihan BDS.

Dengan pelatihan itu, pelaku usaha dapat membuat laporan keuangan untuk mengetahui berapa keuntungannya.

Baca juga: 2 Pedagang Pasar Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Saling Bacok

Baca juga: Kapolres Labuhanbatu Dicopot dari Jabatannya karena Bergaya Hidup Mewah

"Karena selama ini mereka laporannya keuangan tidak ada, antara uang pribadi dan usahanya bercampur," katanya.

Sehingga lewat pelatihan tersebut, pelaku UMKM dapat mengetahui keuntungan dari usahanya.

‎"Di sini kami memilih UMKM yang ada potensi untuk membayar pajak,"ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved