Berita Semarang
Satpol PP Tertibkan 40 Lapak PKL Liar di Kawasan Pasar Johar Semarang
Satpol PP Kota Semarang menertibkan 40 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di seputaran kawasan Johar, Rabu (3/11/2021).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
"Saya akan laporkan ke Polrestabes terkait jual beli lahan," tegasnya.
Sementara itu, Seorang pedagang, Sriyatun menyayangkan sarana prasarana berupa besi-besi penyangga lapak untuk berjualan disita oleh petugas Satpol PP.
Saat ditertibkan, dia merasa bingung hendak membongkar lapaknya sendiri.
Akhirnya, petugas menyita sarana prasarana jualan.
"Anak-anak saya sudah pulang. Saya sendiri, bingung, tidak bisa bongkar sendiri," ungkapnya.

Sriyatun mengaku, seelumnya memiliki lapak di dalam pasar.
Dia berjualan di kawasan tersebut semenrara sembari menunggu pembagian lapak.
Pasalnya, hingga saat ini dia belum mendapatkan pembagian lapak.
"Nanti di pasar, tapi belum pembagian. Ini sementara saja," ucapnya.
Pedagang lainnya, Muktiyah berharap tidak ditertibkan.
Dia mengaku sudah berjualan di tempat itu selama 30 tahun.
Menurutnya, Dinas Perdagangan hendak menata para PKL namun tidak tahun ini.
"Katanya 2022 masuk matahari atas (Shopping Center Johar), tapi belum dikasih nomor lapak," ujarnya. (eyf)