Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mahasiswa Gresik Emosi Hajar Tetangga hingga Luka Parah Setelah Saling Sindir

M Nur Zajuli (21) terpancing emosi saat tetangga sebelah rumahnya, Sudianto (61) melontarkan sindiran.

Net
Ilustrasi penganiayaan 

Sementara pelaku langsung digiring ke Mapolsek Kebomas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Timur itu terancam jeratan Pasal 351 ayat (2) UU KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Disindir Berujung Cekcok, Mahasiswa Hajar Tetangganya Pria 61 Tahun hingga Babak Belur

Baca juga: Pria Lampung Disekap 3 Hari di Showroom gara-gara Masalah Jual Beli Mobil

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved