Berita Solo
BREAKING NEWS: Inilah Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa Diklatsar Menwa UNS Solo
Polresta Solo tetapkan dua tersangka kasus meninggalnya mahasiswa Diklatsar Menwa UNS Solo Gilang Endi Saputra, Jumat (5/11/2021).
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polresta Solo tetapkan dua tersangka kasus meninggalnya mahasiswa Diklatsar Menwa UNS Solo Gilang Endi Saputra, Jumat (5/11/2021).
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Mapolresta Solo.
"Dua orang kita tetapkan tersangka berinisial NFM (22) dan FPJ (22). Mereka panitia kegiatan," ungkapnya.
Baca juga: Rektor UNS Solo Buka Suara Kasus Kematian Anggota Menwa saat Diklatsar: Dukung Upaya Pengusutan
Baca juga: Penyidik Satreskrim Polresta Solo Geledah Markas Menwa UNS terkait Kasus Kematian Gilang
Baca juga: Tuntut Bubarkan Menwa, Ratusan Mahasiswa UNS Gelar Unjuk Rasa untuk Gilang
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Solo menggeledah markas Menwa UNS.
Mereka juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai ransel, baju korban, helm, hingga replika senjata.
Selain itu, kepolisian sebelumnya sudah menerima hasil autopsi dari Laboratorium Forensik Biddokkes Polda Jateng.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa UNS meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Diklatsar UKM Menwa, Minggu (24/10/2021).
Rektor UNS Buka Suara
Sementara itu, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof Jamal Wiwoho buka suara terkait kematian Gilang Endi Saputra saat ikuti kegiatan Diklatsar Menwa.
Prof Jamal sampaikan permintaan maaf terkait kasus meninggalnya mahasiswa Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Sekolah Vokasi tersebut.
Menurutnya, dia sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang tidak diharapkan oleh semua pihak itu.
"Sikap UNS sangat jelas, yaitu mendukung upaya pengusutan dan penyelesaian kasus ini agar kebenaran dan keadilan ditegakkan bagi semua pihak," ucapnya saat jumpa pers di rumah pribadinya di Banjarsari Solo, Rabu (3/11/2021).
Oleh karena itu, lanjut Prof Jamal, pihak UNS sangat mendukung dan kooperatif dengan upaya pengusutan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Terkait dengan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polresta Surakarta, UNS menyediakan tim penasehat hukum untuk mendampingi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang dipanggil kepolisian untuk memastikan hak-hak mereka juga dilindungi," ungkapnya.
Dia menuturkan, sejak hari pertama peristiwa ini, perwakilan pimpinan UNS terus berkomunikasi secara langsung dengan keluarga korban.
"UNS juga telah menawarkan pendampingan dalam aspek kesehatan, terutama aspek psikologis kepada keluarga, dan keluarga menyambut baik tawaran ini," tuturnya.
Pihaknya telah menugaskan Tim UNS yang dipimpin oleh dr I Gusti Bagus Indro Nugroho.
Pengaturan jadwal pendampingan dan konseling akan dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga.
"Tim evaluasi masih terus dengan mempelajari dokumen-dokumen yang relevan serta dengan mewawancarai para mahasiswa maupun dengan pembina UKM Menwa," terangnya.
Menurutnya, proses kajian ini masih terus berjalan dan tim selalu melakukan kroscek informasi yang diperoleh untuk memastikan data atau informasi tersebut valid.
"Tim juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada semua pihak yang memiliki informasi valid yang relevan dengan kasus ini untuk menyampaikan kepada tim," tandasnya. (*)