Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Oknum Polisi Diduga Jebak dan Peras Terapis Pijat Rp 50 Juta, Begini Tanggapan Polda Sumut

Oknum polisi Subdit Renakta Dit Reskrimum dituding menjebak dan memeras terapis pijat di Pematang Siantar.

kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

Dalam aksinya, sejumlah oknum polisi ini meminta uang sampai Rp 50 juta.

Menurut Mia, pekerja di panti pijat itu, peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/10/2021) kemarin.

Saat itu datang tamu pria minta dilayani pijat.

Belakangan diketahui, pria itu adalah polisi yang mereka kenal sebagai Acong.

"Tamu itu mau kusuk, udah ngusuk tamu, aku itu dikasih uang Rp 400 ribu, 'kita main aja' katanya," ujar Mia menirukan percakapan oknum polisi itu, Kamis (4/11/2021).

Mia yang semula hanya melayani pijat, diminta melakukan hubungan seks oleh oknum polisi tersebut.

Bahkan ia diminta mencarikan kondom untuk melayani oknum tersebut.

"Katanya enggak apa-apa, 'nggak ada orang'. Pas aku buka (baju), terus dia keluarkan HP ngevideoin itu," cerita Mia.

Teman sesama pekerja terapi lainnya, Suli, menerangkan bahwa beranjak dari situ, 4 personel kepolisian lainnya datang dan langsung naik ke lantai atas.

Para polisi tersebut tak menjelaskan dugaan pelanggaran apa yang terjadi di lokasi terapis, di mana mereka mencari nafkah.

Para pekerja terapi pun kaget saat dikumpulkan oleh polisi yang mengaku berasal dari Polda Sumut.

Mereka tak diperlihatkan surat tugas razia, penggeledahan, atau semacamnya.

Bahkan handphone mereka langsung disita dan dibawa masuk ke dalam mobil.

"Datang tiba-tiba, langsung ke kamar mandi. Terus naik ke atas. Mereka naik mobil Avanza putih.

Terus mereka sorot semua pakai kamera (hp). Mereka mau razia, saya bilang tunggu tauke saya dulu. Tapi nggak ada katanya. Hp kami langsung disita," kata Sulli.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved