Berita Kebumen
Pelaku Curanmor Ditangkap Korbannya Berkat Kemacetan Arus Lalulintas di Kebumen
Aksi kejar-kejaran antara korban dengan pencuri sepeda motor terjadi di Kabumen.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rival al manaf
(ist/humas Polres)
Polres Kebumen merilis kasus pencurian sepeda motor, Jumat (5/11/2021) (ist/humas Polres)
Kini tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian, ancaman kurungan paling lama lima tahun penjara.
Baca juga: Menelisik Penyebab AC Milan Tak Terkalahkan di Liga Italia Tapi Tak Pernah Menang di Liga Champions
Baca juga: Sampah Plastik dan Ranting Pohon Penuhi Sungai Piji Kudus, Warga Cemas Air Melimpas ke Pemukiman
Polres Kebumen melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dengan kembali mengecek keamanan saat memarkirkan kendaraannya.
"Kami kembali mengingatkan untuk selalu memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Cek kembali apakah sudah terkunci dengan benar saat diparkir. Serta selalu waspada," ucapnya
Halaman 2 dari 2