Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Cerita Para Korban Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Semarang (2-Habis)

Banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada mahasiswa di Semarang membuat LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Net
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM -- Banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada mahasiswa di Semarang membuat LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) Semarang turun tangan. Hal itu karena kebanyakan korban tak berani mengungkap kasus tersebut.

Bukan tanpa alasan korban kekerasan seksual diam. Hal itu dipicu lantaran korban takut diintimidasi, dikucilkan dan dikeluarkan dari kampus.

Alasan lain para korban enggan menempuh jalur hukum lantaran kurangnya dukungan dari pihak keluarga.

"Sudah kami arahkan ke jalur ligitasi agar pelaku dapat dijerat hukum, namun semua dikembalikan kepada korban," terang Perwakilan LBH APIK Semarang, Nur Siti Aisyah, beberapa waktu lalu.

Ia tak dapat merinci data kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi sebab selama ini lembaganya mendata kekerasan seksual secara jenis atau bentuk kekerasannya.

Tetapi, sebenarnya banyak mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual namun sedikit yang berani mengungkapkan kasus tersebut.

Sebagai gambaran kekerasan seksual di sebuah perguruan tinggi, dapat dilihat data hasil survei Kementerian Research and Development dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anti Kekerasan Seksual BEM KM Unnes 2021 yang menyasar seluruh Civitas Akademika Universitas Negeri Semarang yang rilis akhir Oktober 2021.

Dari data itu, terdapat 133 responden, 59 di antaranya mengaku pernah mengalami kekerasan seksual dengan rincian 93,38 persen korban perempuan dan 6,02 persen korban laki-laki dan paling banyak berstatus mahasiswa dengan 92,48 persen disusul oleh karyawan sebanyak 4,51 persen, dosen 0,75 persen dan alumni 2,26 persen.

Di dalam survei tersebut juga termuat hasil yang menyatakan bahwa sebanyak 72,9 persen korban tidak melakukan pelaporan terhadap kasus yang dialaminya dan sisanya sudah melapor ke pihak atau lembaga yang berwenang.

Lokasi kejadian banyak terjadi di kos sebesar 38 persen. Namun beberapa juga terjadi di ruang publik 23 persen, Sosial Media 22 persen dan Kampus sebesar 15 persen, serta tempat lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja.

Pelecehan seksual 58,5 persen, pemerkosaan 9,3 persen, perbudakan seksual 6,2 persen, eksploitasi seksual 5,7 persen, pemaksaan aborsi 5,7 persen.

Berikutnya, pemaksaan perkawinan 4,7 persen, pemaksaan kontrasepsi 4,2 persen, penyiksaan seksual 3,6 persen, dan pemaksaan pelacuran 2,1 persen.

Respon korban terhadap kekerasan seksual yang dialami sebagian besar adalah merasa freeze berupa diam, kaku, tidak berkutik, dan lainnya.

Sedangkan sisanya mengalami fight dengan melawan balik, berteriak, memarahi, dan lainnya.

Korban kekerasan seksual paling banyak merespon dengan tingkah freeze, hal ini dikarenakan perasaan shock, tidak dapat berkutik, dan takut untuk melawan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved