Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Tersangka yang Tewaskan Mahasiswa UNS Diksar Menwa Ternyata Alumni, Baru Saja Wisuda

Tersangka yang menewaskan mahasiswa UNS peserta Diksar Menwa berinisial FPJ (22) asal Wonogiri ternyata baru saja lulus dan wisuda. 

Editor: m nur huda
TribunSolo.com
Gilang (20), mahasiswa UNS yang tewas saat Diksar Menwa (kiri) dan situasi kantor sekretariat Menwa UNS pada Kamis (28/10/2021).  

Kapolresta Solo AKBP Ade Safri Simanjuntak menuturkan, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru selain NFM dan FPJ.

"Proses penyelidikan dan penyidikan terus berlanjut (on progres). Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kita akan terus berprogres dengan tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah," katanya, Minggu (24/10/2021).

Sementara itu, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam kasus itu aparat kepolisian telah melakukan proses penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka, secara profesional.

Penetapan tersangka juga telah melalui pemeriksaan barang bukti hingga keterangan para saksi ahli.

"Penetapan tersangka dua orang kita buktikan secara scientific. Dan kami pastikan, kami jamin bahwa pelaksanaan proses penyelidikan, sampai penyidikan sampai penetapan tersangka kami laksanakan secara profesional dengan pembuktian-pembuktian," imbuhnya.

Sementara itu, Ade menjelaskan, NFM dan FPJ diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan alat maupun tangan kosong.

Namun, dirniya enggan menjelaskan secara rinci mengenai bentuk dugaan kekerasan yang dilakukan kedua tersangka.

"Dari serangkaian kegiatan penyidikan yang telah dilakukan, di mana masing-masing tersangka diduga telah melakukan kekerasan, baik dengan menggunakan alat maupun tangan kosong. Namun, secara detail akan kita update berikutnya," tandasnya.

Dilansir dari Tribunnews.com, Rektor UNS Profesor Jamal Wiwoho dan jajarannya mendatangi rumah orangtua korban di Dusun Keti, Desa Dayu, Karangpandan Karanganyar, Sabtu (6/11/2021).

Jamal menyatakan permohonan maafnya atas kejadian yang menimpa korban.

"Mewakili UNS, saya meminta maaf atas kejadian yang telah menimpa korban saat mengikuti Diklat Menwa UNS, semoga korban di terima disisi Allah SWT dan Husnul Khatimah," kata Jamal kepada TribunSolo.com, Sabtu (6/11/2021).

Jamal juga menegaskan, UNS akan mendungkung penuh upaya polisi mengusut kasus kematian Gilang, mahasiswa D4 Program Studi (Prodi) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi (SV) UNS.

"Sikap UNS sangat jelas, kami mendukung dan kooperatif dengan upaya pengusutan yang sedang dilakukan oleh pihak Kepolisian, dalam hal ini adalah Tim Penyidik dari Polresta Surakarta," kata Jamal.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Satu Tersangka Diklatsar Maut Menwa UNS Ternyata Alumni, Baru Saja Lulus dan Wisuda: Kini Dipenjara

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved