Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pria Jatuh dari Lantai 6 Hotel Berbintang di Semarang, Ternyata Didorong Teman, Kaca Jendela Pecah

Gara-gara diintip sedang mandi, tersangka M Alfreandi (22) warga Sambiroto Tembalang tega mendorong temannya, Christopher Bobi (24), warga Banyumanik.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Tersangka M Alfreandi dihadirkan pada konfrensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (10/11/2021). Tersangka mendorong Christopher Bobi hingga terjatuh dari lantai 6 kamar hotel 602 terletak di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Candisari Semarang. 

SEMARANG,TRIBUNJATENG.COM - Gara-gara diintip sedang mandi, tersangka M Alfreandi (22) warga Sambiroto Tembalang Semarang tega mendorong temannya, Christopher Bobi (24), warga Banyumanik.

Dorongan itu menyebabkan Christopher Bobi terjatuh dari lantai 6 kamar hotel yang terletak di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Candisari Semarang, Minggu (7/11) malam.

Korban didorong menabrak kaca kamar hotel dan terjatuh di lantai 2.

Saat itu juga korban tewas di tempat.

Baca juga: Ganjar Pranowo Silaturahmi ke Sedulur Sikep Samin, Bangun Akses Air Bersih

Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Ikut Upacara Hari Pahlawan di Blora, Ternyata Ia Punya Alasan Sendiri

Baca juga: Alun-Alun Johar Target Rampung Desember, Pedagang Akan Menempati di Lantai Bawah Lapangan Rumput

Korban diketahui menginap di hotel bersama tersangka, Muhamad Khaerul Umam, dan Marshinta Gabriella Risananti.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku berada di kamar hotel tersebut sekitar pukul 22.30 malam.

Sebelumnya sekitar pukul 18.30, pelaku bersama kedua temannya dan korban merayakan pesta perpisahan pendidikan profesi advokat di kafe yang berada di depan hotel.

Kondisi kaca hotel yang pecah ditabrak korban hingga terjatuh dari kamar di lantai 6 hotel di Jl Sisingamangaraja, Kota Semarang.
Kondisi kaca hotel yang pecah ditabrak korban hingga terjatuh dari kamar di lantai 6 hotel di Jl Sisingamangaraja, Kota Semarang. (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

"Setelah acara selesai dan dirasa tidak kondusif, kami bereempat memutuskan pindah ke hotel tersebut untuk sekadar istirahat," ujar dia saat dihadirkan pada konfrensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (10/11).

Tersangka mengatakan berada di kafe tersebut hingga pukul 21.30.

Saat itu, dia bersama teman-temannya dan korban minum minuman keras.

"Ada banyak minuman keras saat itu. Ada anggur, Whiskey, koktail, dan beragam minuman keras lainnya," tuturnya. 

Sesampainya di hotel, dia masih terasa pengaruh alkohol.

Saat sampai di hotel, korban mandi terlebih dahulu.

Setelah selesai selanjutnya gantian dirinya mandi.

"Namun saat mandi, saya diintip dua kali. Saat diintip pertama kali, saya langsung reflek menutup pintu dengan keras, dan diintip kedua saya sudah persiapan menutup pakai tirai kamar mandi," terangnya.

Tersangka mengaku saat kejadian, korban menimpa dirinya di kasur.

Kemudian dia mendorong korban ke depan untuk menghindari agar tidak ditimpa.

"Namun saat saya dorong, korban mengarah ke kaca jendela," tutur. 

Menurut pelaku, sempat terjadi perdebatan kecil dengan korban sebelum kejadian tersebut.

Perdebatan itu karena pelipis korban lecet akibat terbentur pintu.

"Pelipis korban lecet terkena pintu. Mungkin terbentur pintu kamar mandi yang saya tutup secara keras dan melukai sebagian alis kiri korban," ujar dia.

Ia menepis bahwa adanya dugaan korban menyukai dirinya.

Dia siap untuk dilakukan pemeriksaan fisik.

"Saya waktu itu ditimpa menggunakan lengan korban," ujarnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan kasus itu berawal adanya laporan seseorang terjatuh dari lantai 6 kamar 602 sebuah hotel berbintang di Jl Sisingamangaraja.

Kemudian setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi disimpulkan bahwa korban jatuh bukan karena disengaja, tetapi didorong oleh temannya.

"Kronologi kejadian berawal korban, tersangka dan dua temannya, sebelumnya  minum-minuman keras di kafe yang tidak jauh hotel. Kemudian memutuskan keempat orang itu menginap di hotel itu," jelasnya.

Namun sesampainya di kamar hotel 602 lantai 6 terjadi peristiwa tersebut tersangka mendorong korban hingga menerobos jendela kaca dan terjatuh di lantai 2.

"Keterangan sementara, korban jengkel dengan pelaku. Karena di tempat sebelumnya hingga hotel beberapa ulah korban sudah membuat tersangka jengkel," imbuhnya.

Irwan menegaskan bahwa informasi awal korban terjatuh dari karena terpengaruh alkohol dan bunuh diri tidaklah benar. Sebab menurut keterangan saksi pengaruh alkohol tersebut telah hilang.

"Jadi kejadian itu terjadi karena tersangka jengkel dengan korban," tuturnya.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Wendy Andranu menuturkan sejak awal pelaku belum terbuka.

Pelaku membiaskan kronologi kejadian.

"Namun saat dilakukan pendalaman, ternyata tersangka pelaku mendorong korban," ujarnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan secara terpisah, keterangan saksi tidak sinkron.

Hal tersebut  membuat penyidik menjadi curiga.

Baca juga: Alun-Alun Johar Target Rampung Desember, Pedagang Akan Menempati di Lantai Bawah Lapangan Rumput

Baca juga: Mahasiswa PAI UMP Purwokerto Juara Lomba Dakwah Digital Nasional

"Penyidik curiga atas keterangan yang disampaikan sebelumnya," tutur dia.

Sementara itu, pelaku Alfreandi menepis bahwa  mengarang cerita bahwa korban telah ancang-ancang berlari menabrak jendela hotel hingga terjatuh.

"Kronologi aslinya; korban menindih saya dan saya dorong ke depan untuk menghindari timpaan. Namun dorongan saya mengarah ke kaca jendela," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved