Berita Tegal
OJK Tegal Catat Ada 68 Pengaduan Pinjol Ilegal di Wilayah eks Karesidenan Pekalongan
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal mencatat, ada sebanyak 68 pengaduan terkait pinjaman online (Pinjol) ilegal, sejak Januari- Oktober 2021.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal mencatat, ada sebanyak 68 pengaduan terkait pinjaman online (Pinjol) ilegal, sejak Januari- Oktober 2021.
Aduan tersebut merupakan laporan menyeluruh masyarakat di wilayah eks Karesidenan Pekalongan.
Baca juga: Tagih Utang dengan Cara Edit Foto Nasabah, Admin Pinjol Ditangkap Polda Riau
Baca juga: Admin Pinjol Ditangkap Polisi, Foto Nasabah Diedit Tak Senonoh Saat Tagih Utang Lalu Disebarkan
Kepala Kantor OJK Tegal, Ludy Arlianto mengatakan, pengaduan yang sudah masuk tercatat ada sebanyak 68 aduan.
Dari puluhan aduan tersebut, rata-rata disampaikan melalui layanan Whatsapp OJK Tegal.
Tetapi, menurut Ludy, ada kendala saat akan menelusuri pinjol ilegal tersebut.
Kendalanya masyarakat yang melapor tidak bisa dihubungi kembali.
"Problemnya kita tidak bisa menindaklanjuti. Karena begitu kita coba menghubungi lagi, hampir seluruhnya ganti nomor telepon," kata Ludy dalam Media Gathering OJK di Hotel Sun-Q-Ta Tegal, Kamis (11/11/2021).
Ludy mengimbau, masyarakat tidak perlu takut untuk menindaklanjuti aduan terkait pinjol ilegal.
Termasuk tidak perlu malu dan ragu.
Karena OJK dan pihak berwajib membutuhkan informasi pinjol ilegal dari masyarakat yang menjadi korban.
Baca juga: Adik Bibi Andriansyah Hapus Komentar di Instagram Tubagus Joddy, Ini Alasannya
Baca juga: Bank Indoensia Dorong Kinerja Agro Industri Jateng
Baca juga: Kabar Duka Dunia Hiburan Kita : Rony Dozer Meninggal Dunia
Sementara hingga saat ini, belum ditemukan adanya server atau pendiri pinjol ilegal di wilayah ek Karesidenan Pekalongan.
"Senin besok kami ada konferensi pers pemberitahuan tentang nomor aduan khusus pinjol yang tersambung langsung ke kepolisian. Supaya aduan yang masuk bisa langsung ditindaklanjuti," ungkapnya. (fba)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :