Berita Rwanda
Kritik Pemerintah, Youtuber Ini Divonis Penjara Selama 7 Tahun
Seorang Youtuber Rwanda dijatuhi hukuman penjara 7 tahun oleh pengadilan di Kigali.
Dia dibebaskan 11 bulan kemudian, tetapi jaksa mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.
Tindakan keras terhadap pembuat konten YouTube itu memiliki efek mengerikan di Rwanda, di mana media independen telah dibubarkan dan bentuk-bentuk kebebasan berekspresi lainnya diawasi secara ketat oleh pemerintah.
Para kritikus menuduh pemerintah Presiden Paul Kagame melakukan pelanggaran hak asasi manusia, meskipun mendapat dukungan dari Barat untuk memulihkan stabilitas setelah genosida, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pada Maret, Human Rights Watch menyuarakan peringatan tentang tindakan keras pemerintah Rwanda tersebut terhadap pada para pengkritiknya. Namun, Kagame telah membantah tuduhan pelanggaran terhadap mereka pengkritiknya. (*)