Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Rwanda

Kritik Pemerintah, Youtuber Ini Divonis Penjara Selama 7 Tahun

Seorang Youtuber Rwanda dijatuhi hukuman penjara 7 tahun oleh pengadilan di Kigali.

Editor: sujarwo
IST
Ilustrasi YouTube 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang Youtuber Rwanda dijatuhi hukuman penjara 7 tahun oleh pengadilan di Kigali, setelah mengkritik pemerintah.

Dieudonne Niyonsenga, seorang Youtuber dengan channel Ishema TV yang telah mengumpulkan lebih dari 15 juta penonton dari unggahan videonya.

Ia dinyatakan bersalah pada Kamis (11/11/2021) atas 4 tuduhan, termasuk pemalsuan, peniruan identitas, dan mempermalukan pejabat negara.

"Kami mengajukan banding atas putusan terhadap Niyonsenga dengan segera. Itu tidak benar," kata pengacaranya, Gatera Gashabana pada Jumat (12/11/2021), seperti yang dilansir dari Al Jazeera pada hari yang sama.

Pengadilan menemukan bukti bahwa Youtuber Rwanda itu telah melakukan kejahatan dengan sengaja.

Oleh karena itu, hakim menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan ditambah denda 5 juta franc Rwanda atau 4.900 dollar AS (Rp 69,7 juta) kepada Niyonsenga yang suka mengkritik pemerintah. 

“Karena konsekuensi buruk dari kejahatannya terhadap masyarakat Rwanda, pengadilan memerintahkan agar Dieudonne Niyonsenga segera ditangkap dan dibawa untuk menjalani hukuman penjaranya,” kata hakim saat memberikan putusan.

Niyonsenga lebih dikenal dengan personanya di Youtube sebagai Cyuma, yang artinya "besi", di mana ia suka mengkritik pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di negaranya, termasuk yang melibatkan pemerintah.

Tak lama setelah divonis bersalah, Youtuber Rwanda itu mengatakan rumahnya dikepung polisi.

Polisi dan petugas penjara belum mengkonfirmasi apakah Niyonsenga telah ditahan setelah dijatuhi hukuman in absentia.

Vonis hukum Niyonsenga terjadi hanya beberapa pekan setelah para kritikus terkenal lainnya di Rwanda dikirim ke penjara karena kritikan mereka terhadap pemerintah di Youtube.

Pada Oktober, pihak berwenang Rwanda menangkap 6 orang termasuk seorang jurnalis dan anggota partai oposisi yang dituduh menyebarkan desas-desus yang diduga dimaksudkan untuk memulai pemberontakan terhadap pemerintah.

Theoneste Nsengimana yang menjalankan Umubavu TV, saluran Youtube online yang sering menayangkan konten kritis terhadap pemerintah, termasuk di antara mereka yang ditangkap.

Pada April 2020, sebetulnya Niyonsenga telah ditangkap setelah menyiarkan serangkaian video yang menuduh militer melakukan pelanggaran serius terhadap penduduk daerah kumuh selama pemberlakuan lockdown ketat terhadap Covid-19.

Tak lama setelah itu, Youtuber tersebut didakwa melanggar lockdown dan menyamar sebagai jurnalis, kemudian dikirim ke penjara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved